Home / KRIMINAL

Jumat, 7 April 2023 - 23:09 WIB

Jual Sabu, Warga Mila Dibekuk

- Penulis Berita

Sigli – MW (33), warga Gampong Kulu, Kecamatan Mila Kabupaten Pidie, harus berurusan dengan polisi. Dimana MW diduga menjual sabu dan dibekuk Satres Narkoba Polres Pidie, Jumat, (7/4/2023), sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmad kepada wartawan mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dimana pelaku sering menjual sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat. “Setelah mendapatkan informasi langsung kita bergerak,”jelasnya.

Baca Juga :  Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi Temukan Narkoba

Lanjut Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan warga, sekira pukul 17.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan kopi Gampong Kulu Kecamatan Mila. Saat ditangkap ditemukan 15 paket sabu seberat 2,33 gram di dalam saku celana sebelah kanan pelaku. “Kita langsung membekuk tersangka,”pungkas Kasat.

Baca Juga :  Polisi Amankan Enam Pelaku Illegal Minning beserta Dua Unit Alat Berat

Selanjutnya kata Kasat Narkoba, Tim Opsnal Unit I mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang itu diperoleh dari K (DPO). Pada pukul 20.00 WIB tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka langsung kita boyong ke Mapolres Pidie,”tegas Kasat Narkoba AKP Rahmad.

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Diduga Masalah Keluarga, Pasutri Bacok Adik Kandung

KRIMINAL

Lima Penjudi Online dibekuk Polisi

KRIMINAL

Diduga Kios Milik Sekdes Tuha Bihue dibakar OTK

KRIMINAL

Diduga Oknum Angota Polres Curi Brodolan Sawit, Ini Kata Kapolres Aceh Tamiang

KRIMINAL

Anianya Korban di Pidie, Ditangkap di Banda Aceh

KRIMINAL

Enam Pelaku Curanmor di Pidie dibekuk Polisi

KRIMINAL

Mencuri di Medan, Ditangkap di Pidie

KRIMINAL

Diduga Bakar Rumah Isterinya, Terancam dibui 12 Tahun

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!