Aceh Utara- Sebuah rumah berkonstruksi kayu milik Ti Azwah (80), di Gampong Blang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara musnah dilalap api, Rabu siang (12/4/2023).
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Suherman, Kamis (13/4/2023) mengatakan, peristiwa kebakaran ini berawal saat korban
membakar sampah.
“Jarak sampah yang dibakar kira-kira sejauh lima meter dari dinding rumah, karena embusan angin, api menjalar ke dinding rumah yang dibangun dari kayu dan membuat rumah musnah terbakar,” ujar Iptu Suherman.
Warga sekitar telah berupaya untuk membantu memadamkan api, termasuk terakhir mobil pemadam kebakaran juga tiba di lokasi, namun amukan api begitu cepat hingga membuat rumah korban rata dengan tanah, termasuk isinya.
Kapolsek menerangkan, rumah yang terbakar ini, sebelumnya ditempati seorang diri oleh korban. Akibat musibah tersebut, korban kehilangan tempat tinggal.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta,” pungkasnya.