Home / News

Rabu, 26 April 2023 - 22:02 WIB

Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang

- Penulis Berita

Banda Aceh – Setiap kendaraan, khususnya mobil didesain dengan bentuk dan fungsi berbeda. Misalnya mobil bak terbuka yang diperuntukkan untuk membawa barang, bukan mengangkut penumpang, karena sangat berbahaya.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seulawah 2023, Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan secara tegas melarang sopir mobil barang untuk mengangkut penumpang apapun alasannya.

Joko menjelaskan, dalam pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur, bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Hal ini merujuk pada definisi mobil barang dengan mobil penumpang yang jelas berbeda bentuk dan peruntukannya.

Baca Juga :  Bidpropam Polda Aceh Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

“Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (26/4/2023).

Baca Juga :  Tiga Organisasi Pers di Aceh Kecam Tindakan Pengawal Ketua KPK

Oleh karena itu, Joko meminta pengemudi mobil barang untuk tidak membawa penumpang. Selain berbahaya, menaikkan penumpang dalam mobil barang atau bak terbuka, apabila terjadi Lakalantas akan memakan korban jiwa baik yang menyebabkan luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.

Joko juga mengimbau, pengendara atau masyarakat yang menggunakan jalan raya agar berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan dan patuhi peraturan lalu lintas.

Share :

Baca Juga

News

Jangan Terlibat Narkoba dan Jaga Kamtibmas

News

Dua Pekerja Asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia Karena Sakit

News

Pj Sekda Optimis Aceh Utara akan Kembali Bersinar Jika Punya SDM yang Kompeten

News

Gerebek Lokasi Perjudian, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

News

PWI Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Pengancaman Terhadap Wartawan

News

Buka Puasa Bersama, H Rahmatullah Pastikan Maju Pada Pilkada 2024

News

Omset Tahunan BUMDes-Nya Mencapai Rp. 400 Juta

News

Diduga Depresi, Seorang Pria di Temukan Gantung Diri

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!