Aceh Utara – Sebanyak 154 personel Polres Aceh Utara dan Polsek jajaran beserta Brimob Kompi 1 dan Kompi 4 Batalyon B Pelopor mengikuti kegiatan tes psikologi pemegang senjata api (Senpi) organik dan konseling psikolog oleh tim Bag Psi Biro SDM Polda Aceh, di Aula Tribrata Mapolres setempat, Rabu (3/5/2023).
Kabag SDM Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Bambang kepada wartawan mengatakan, tes psikologi dan konseling psikologi ini ialah sebagai salah satu bentuk syarat setiap personel Polri untuk pemegang senjata api (Senpi) dinas.
Dikatakan, tes psikologi dan konseling psikolog berlangsung di aula Tribrata, dibuka Wakapolres Aceh Utara Kompol Syukrif I Panigoro, S.I.K., M.H di dampingi Kabag SDM AKP Ildani Ilyas, S.H., M.H., dihadiri dari tim Bag Psi Biro SDM Polda Aceh Iptu Rico Rizkiawan S.Psi PS., Paursubbagsipol Bagpsi Ro Sdm Polda Aceh.
“Tes psikologi dan konseling psikolog ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap anggota Polri untuk pemegang senjata api organik dinas,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan tes psikologi dan konseling psikolog berdasarkan surat telegram Kapolda Aceh Nomor ST/268/IV/KES.23./2023 tanggal 12 April 2023 tentang pemeriksaan psikologi dan konseling psikolog bagi personel pemegang senjata api organik (Senpi) dinas anggota Polri Polres/polresta jajaran Polda aceh.
Berikut jumlah peserta yang mengikuti tes psikologi yaitu 135 personel dan yang mengikuti konseling psikologi sebanyak 19 personel.
Dijelaskan, tes psikologi dan bimbingan konseling ini dalam rangka untuk mengetahui tingkat konsistensi dan kejiwaan personel pada tugas kepolisian guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api, sebagai syarat utama dan rekomendasi pimpinan kepada personel yang akan mengajukan permohonan dalam penggunaan pinjam pakai senjata api (senpi) dinas.