Sigli – Ada 17 dari 730 Gampong dalam Kabupaten Pidie tidak bisa mencairkan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong, (APBG), tahun 2023. Disebabkan hingga kini belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban, (LPJ), tahun 2022.
Ke 17 Gampong itu diantaranya, Glumpang Lhee, Kecamatan Batee, Aron Asan Kumbang Kecamatan Kembang Tanjong, Cot Mulu, Kecamatan Peukan Baro, Gampong Cot, Pawod dan Gampong Tgk Dilawrung Kecamatan Muara Tiga.
Lalu Gampong Baro Yaman, Kecamatan Mutiara, Gampong Gong, Mesjid Tungue dan Gampong Meunasah Blang Kecamatan Simpang Tiga, kemudian Gampong Khang Tanjong Kecamatan Padang Tiji, Gampong Barat, Keuniree, Keutumbu dan Gampong Tijue Kecamatan Pidie. Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Sakti dan Gampong Meunasah Panah, Kecamatan Tiro/Truseb.
Demikian kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, (DPMG), Kabupaten Pidie, Mutiin,SP kepada thetime23.com, Jumat, (5/5/2023).
Lanjut Mutiin, jika LPJ tidak selesai maka tidak bisa membuat APBG tahun 2023 dan pada 23 Juni 2023 batas pencairan APBG tahap pertama dan jika pada saat itu belum selesai juga APBG maka dapat dipastikan tidak bisa mencairkan APBG tahun2023. “Ini harus segera diselesaikan LPJ nya jika ingin APBG tahun 2023 dicairkan,”pungkas dia