Sigli – Satuan Reserse Kriminal, (Sat Reskrim), Polres Pidie Polisi kembali membekuk terduga pelaku zina di lingkungan sekolah di Gampong Pante, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, ZL (21), Rabu, (17/5/2023), sekira pukul 18:00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.IK., kepada wartawan Selasa, (23/5/2023), mengatakan polisi berhasil menangkap pelaku zina lainnya, ZL saat berada di rumahnya di Simpang Tiga.
Lanjut Kapolres, sudah tiga pelaku pria dan seorang wanita diamankan polisi. Sementara seorang pelaku lainnya inisial RF (28), warga Simpang Tiga masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pidie.
“ZL diciduk setelah masuknya informasi dimana pelaku berada di rumahnya. Anggota Polsek bersama Reskrim Polres menyelidiki dan ternyata benar pelaku berada di rumahnya,” kata Kapolres.
Dari catatan polisi, ketiga pelaku merupakan residivis kasus kriminal yang baru keluar dari penjara. Kini mereka kembali berurusan dengan polisi dalam kasus perzinahan.
Ketiga pelaku pria yang berhasil diamankan AR (25), warga Kota Sigli dan MZ (20), warga Kecamatan Pidie. Keduanya ditangkap bersama pelaku perempuan, Putri (22), warga Mutiara Timur, Minggu, (14/5/2023), pada hari kejadian. Sedangkan ZL diciduk tiga hari setelah kejadian.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Gampong Pante, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, mengamankan tiga terduga pelaku zina, di sebuah rumah di lingkungan salah satu sekolah Simpang Tiga, Minggu, (14/5/2023), sekira pukul 07:30 WIB. Dua terduga pelaku lainnya kabur.