Home / KRIMINAL

Minggu, 18 Juni 2023 - 11:18 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

- Penulis Berita

Banda Aceh – Personel Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RW (20) dan RY alias PT (28). Keduanya diamankan di salah satu penginapan di Peunayong, Kota Banda Aceh, Kamis, (15/6/2023).

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadirkrimum AKBP Hairajadi, dalam keterangannya, Minggu, 18 Juni 2023.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Ciduk 2 Pemuda Kasus Curanmor, Pelakunya Ternyata...,

Hairajadi menjelaskan, peran kedua terduga pelaku dalam kasus tersebut berbeda-beda. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat.

“Kedua terduga pelaku punya peran masing-masing, dan yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu 202 Gram

Selain menangkap terduga pelaku, sambung Hairajadi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp1.550.000.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” demikian, kata Hairajadi.

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Diduga Masalah Keluarga, Pasutri Bacok Adik Kandung

KRIMINAL

Lima Penjudi Online dibekuk Polisi

KRIMINAL

Diduga Kios Milik Sekdes Tuha Bihue dibakar OTK

KRIMINAL

Diduga Oknum Angota Polres Curi Brodolan Sawit, Ini Kata Kapolres Aceh Tamiang

KRIMINAL

Anianya Korban di Pidie, Ditangkap di Banda Aceh

KRIMINAL

Enam Pelaku Curanmor di Pidie dibekuk Polisi

KRIMINAL

Mencuri di Medan, Ditangkap di Pidie

KRIMINAL

Diduga Bakar Rumah Isterinya, Terancam dibui 12 Tahun

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!