Aceh Utara – Tim Jibom Gegana Satuan Brimob Polda Aceh mengevakuasi dan meledakkan benda yang diduga bom yang ditemukan warga tersangkut jaring ikan di Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Jumat (7/7/2023).
Benda berbentuk tabung besi dengan ujung lonjong yang memiliki dua utas kabel itu kemudian dibawa ke lahan kosong jauh dari pemukiman warga yang selanjutnya dilakukan pendisposalan oleh Tim Gegana.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan, benda itu sebelum dilakukan pendisposalan dievakuasi dengan bomb blanket ke lokasi peledakan.
“Tepat tengah hari benda diduga bom peninggalan masa konflik ini telah diledakkan oleh Tim Gegana,” ujar Iptu Bambang.
Seperti diketahui, benda diduga bom itu ditemukan warga saat mencari ikan di sungai, benda itu tersangkut jaring kemudian dipindahkan ke pos pemuda di Dusun Cermai, Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Rabu malam (5/7/2023).