Aceh Utara – Kepala Bagian Operasi (KBO) Polisi Lalulintas Polres Aceh Utara Ipda Irvan menemukan sebuah dompet kecil warna pink berisi perhiasan emas saat dia sedang bertugas di kawasan Lhoksukon, Selasa 12 September 2023, sekira pukul 12.30 WIB.
Setelah ditemukan, dompet tersebut diamankan dan saat dibuka ternyata di dalamnya terdapat emas dan barang- barang berharga lainnya, namun tidak terdapat identitas di dalam dompet tersebut, sehingga tidak dapat dikenali kepemilikannya.
Karena tidak diketahui kepemilikannya, maka Ipda Irvan membuat satu video singkat di sosial media dengan harapan bagi pemilik yang asli akan melihat video tersebut dan dapat datang ke Pos Lantas terminal Lhoksukon untuk mengambilnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, S.S.IK,melalui Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Faisal, SH, MH mengapresiasi Ipda Irvan atas temuan dompet tersebut.
“Belum tentu semua orang bisa bersikap jujur seperti itu,” kata Iptu Faisal.
Dijelaskan, sampai saat ini sudah ada 6 orang yang menghubungi nomor Ipda Irvan, karena keterangan mereka tidak cocok, maka perhiasan itu masih disimpan pihaknya hingga pemilik asli datang mengambilnya.
Bagi Anda yang merasa kehilangan atau tercecer dompet berwarna pink dimaksud, silakan menghubungi Ipda Irvan, KBO Lantas Polres Aceh Utara dengan nomor handphone: 085382271630.