Sigli – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, (DPRK), Pidie, Mahfuddin Ismail, mempertanyakan keberadaan pengungsi Rohingya di Kabupaten Pidie.
Hal itu disampaikan Mahfuddin Ismail saat silaturahmi Forkopimda Pidie dengan jajaran insan pers di Pendopo Bupati setempat, Kamis, (23/11/2023).
Menurut Mahfuddin, penampungan pengungsi Rohingnya di Pidie sudah berlangsung lama dan yang perlu diperjelas keberadaan mereka di Pidie sampai kapan. Sebab harus ada batas waktu dan tidak mungkin selamanya bertahanan di Kabupaten Pidie.
Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail yang juga poltisi Partai Aceh, (PA), itu menegaskan, bagaimana persoalan penanganan pengungsi Rohingnya yang datang terus menerus. Sehingga tidak menjadi masalah dengan masyarakat setempat.
Dia mengingatkan kepada pemerintah dan juga masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu Sara yang memperkeruh suasana menjelang Pemilu 2024 nanti. Artinya penanganan pengungsi Rohingnya harus benar-benar serius dilakukan oleh pihak terkait. Jangan dibebankan atas pemerintah daerah, sehingga persoalan tersebut menjadi dilema di masyarakat.
Mahfuddin mengatakan, dalam penanganan pengungsi Rohingnya tentu saja UNHCR harus bertanggung jawab, sebab mereka lah badan yang menangani pengungsi internasional. Artinya UNHCR juga harus benar-benar memperhatikan para pengungsi, agar mereka tertangani dengan baik. Secara kemanusiaan semua warga Aceh dan Kabupaten Pidie khususnya tetap memperhatikan para pengungsi Rohingnya.