Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengingatkan agar Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan DPRA segera membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2024 untuk kepentingan rakyat Aceh.
Hal itu disampaikan anggota Komite IV DPD RI menyikapi surat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri kepada Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, 24 November 2023.
Surat Nomor 900.1.1/18507/Keuda ini memuat perihal pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 dan bersifat sangat segera. Lebih lanjut, surat itu meminta agar Pj. Gubernur Aceh dan DPRA segera melakukan pembahasan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2024.
“Kita berharap polemik dan tarik ulur kepentingan anggaran segera diakhiri agar proses pembahasan APBA 2024 segera dapat dilakukan. Ini menyangkut pembangunan dan kepentingan hidup masyarakat Aceh,” ujar Haji Uma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11/2023).
Haji Uma melanjutkan, semestinya sebelum bulan Desember Rancangan Anggaran Aceh itu sudah selesai di ajukan dan sudah keluar pagu defenitif sehingga di Januari semua program pembangunan Aceh sudah bisa dilaksanakan.
Haji Uma sendiri yang duduk di komite 4 DPD RI yang mempunyai lingkup tugas pertimbangan dan pengawasan keuangan Negara (APBN) merasa miris apabila APBA belum dibahas hingga sekarang. Apalagi sisa waktu untuk pembahasan sudah sangat mepet, yakni sekitar 6 hari.
“Kita merasa miris melihat hal serupa berulang hampir setiap tahun. Surat dari Kemendagri mengesankan jika otoritas di Aceh lemah dalam komitmen untuk perencanaan pembangunan dalam upaya mensejahterakan rakyat Aceh,” tutup unsur pimpinan PURT DPD RI ini.