Banda Aceh – Polda Aceh bersama polres jajaran berhasil membongkar kasus penyelundupan imigran Rohingya. Hal itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku yang sudah tertangkap.
“Penyelundupan warga Bangladesh atau Rohingya ini dikoordinir oleh koordinator utama, yaitu Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal. Para pengungsi Rohingya dipungut biaya sebesar 20.000—100.000 taka atau Rp3—15 juta per orangnya,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (15/12/2023).
Kemudian, kata Joko lagi, setelah uangnya terkumpul, koordinator yang terdiri dari kapten kapal, nahkoda, dan operator mesin membeli kapal, BBM, dan bahan makanan untuk bekal selama pelayaran menuju negara tujuan.
Setelah dipotong biaya operasional, sambungnya, keuntungannya dibagi untuk kapten kapal, nahkoda, operator mesin serta koordinator utama yang berada di Camp Cox’s Bazar Bangladesh.
Joko juga membeberkan, sebelum keberangkatan para pengungsi terlebih dahulu didatakan negara tujuannya, apakah ke Indonesia, Malaysia, atau Thailand? Kapalnya juga disesuaikan dengan negara tujuan. Namun, karena ketatnya penjagaan perairan Thailand dan Malaysia, mereka umumnya mengalihkan tujuannya ke Indonesia.
“Sedangkan keterlibatan warga negara Indonesia dalam kejahatan penyelundupan manusia ini adalah membantu mengeluarkan para imigran Rohingya dari camp atau tempat penampungan di Aceh serta membawanya menuju Malaysia melalui jalur darat—Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau—dengan biaya Rp 5 sampai 10 juta per orang,” ujar Joko.