Home / Daerah

Jumat, 5 Januari 2024 - 18:22 WIB

Perumda Tirta Pase Lakukan Penyesuaian Tarif

- Penulis Berita

Aceh Utara – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pase melakukan penyesuaian terhadap tarif air minum. Itu untuk memenuhi aspek keterjangkauan masyarakat dalam kebutuhan air bersih dan penyesuaiannya berlaku terhitung 1 Januari 2024.

Hal tersebut juga tertuang dalam Perbup Aceh Utara No. 500/880/2023
Tentang Penetapan Penyesuaian Kelompok Pelanggan dan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pase Kebupaten Aceh Utara yang ditandatangani Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, MSi pada tanggal 20 November 2023.

Pj. Bupati Mahyuzar menyampaikan, penyesuaian tarif air minum ini sebagai bentuk keperpihakan pemerintah kepada masyarakat agar memenuhi aspek keterjangkauan. Kata dia, saat ini upaya pelayanan yang baik Perumda Tirta Pase terus digalakkan sehingga nantinya masyarakat harus ikut merasakan secara perlahan dampak dari upaya tersebut.

Baca Juga :  Berprestasi, Kapolsek Nibong Aceh Utara Terima Penghargaan

“Kita berharap ikhtiar serta dukungan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Utara ini dapat terus memacu Perumda Tirta Pase dalam membenahi perusahaan serta meningkatkan fungsi layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Mahyuzar.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Pase, Imran, ST menyebutkan bahwa penyesuaian tarif hanya dilakukan bagi kelompok sosial (sosial umum dan khusus) dan rumah tangga (A, B, C dan D). Hal ini dilakukan berdasarkan data rata-rata pemakaian air yang masih sangat minim yaitu masih berkisar diantara 11-12 M3 per bulan.

“Maka untuk itu perlu adanya upaya penyesuaian dengan penurunan harga pokok sekitar 7,5% di kelompok tersebut dari harga pokok. Oleh karenanya, melalui langkah ini, konsumen bisa memaksimalkan pemakaian air dengan budget perbulan yang telah mereka tentukan,” ucap Imran, ST.

Baca Juga :  Tolak Rohingya di Pidie, Kata Pendemo

Imran menambahkan, melalui upaya ini, pihaknya berharap masyarakat selaku konsumen Perumda Tirta Pase agar senantiasa mendukung perbaikan kinerja layanan yang sedang dilakukan dengan berkomunikasi intens bila ada keluhan yang dalam pelayanan.

“Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, bahwa pada bulan Oktober 2023 lalu Perumda Tirta Pase juga sudah menurunkan biaya pemasangan sambungan baru dari Rp 1.550.000 menjadi Rp 1.250.000 dan biaya sambung kembali dari Rp 750.000 menjadi Rp 250.000,” sebut Imran.

Share :

Baca Juga

Daerah

Festival Anak Shaleh Indonesia di Kabupaten Pidie diikuti 230 peserta

Daerah

Pameran dan Bazar UMKM Aceh Dibuka Malam Ini di Lhoksukon

Daerah

Tiga Puluh Personel Polres Pidie Naik Pangkat

Daerah

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Aceh Utara Tanam 1.000 Pohon

Daerah

15 Nama Calon Panwaslih Diserahkan ke Komisi I DPRK

Daerah

Kasatres Narkoba dan Dua Kapolsek Polres Aceh Utara Sertijab

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara Terima Deviden dari Bank Aceh Rp 13,8 M

Daerah

Bakti Religi, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Peringati Hari Bhayangkara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!