Home / Daerah

Jumat, 19 Januari 2024 - 08:14 WIB

Pang Ucok Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh PAW, Gantikan Martini

- Penulis Berita

Pang Ucok Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh PAW, Gantikan Martini

Banda Aceh – M Yusuf Pang Ucok resmi dilantik menjadi anggota DPR Aceh melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Martini dari Fraksi Partai Aceh, Kamis (18/1/2024) malam.

Selain Pang Ucok, Eddi Shadiqin dari Fraksi Partai Darul Aceh (PDA) juga dilantik menggantikan Azhar Mj Roment dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan keduanya berlangsung dalam rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRA, Dalimi di dampingi Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, serta tamu undangan dan anggota dewan lainnya.

Pelantikan M Yusuf Pang Ucok dan Eddi sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-36 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPR Aceh.

Berdasarkan keputusan Mendagri, Pang Ucok menggantikan jabatan Martini di daerah pemilihan 6 meliputi Kabupaten Aceh Timur, sedangkan Eddi Shadiqin menggantikan Azhar Roment di daerah pemilihan 1 meliputi Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Pangdam IM Tanam Perdana Program 'I'M Jagong' di Aceh Utara

Kemudian pengambilan sumpah jabatan serta penyematan pin terhadap Pang Ucok dan Eddi, sebagai Anggota DPR Aceh dipandu oleh Wakil Ketua DPRA, Dalimi.

Sementara Pang Ucok merasa bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pihaknya hingga bisa dilantik.

“Yang pertama saya berterima kasih kepada Allah SWT, yang kedua keluarga, dan Partai Aceh serta seluruh masyarakat Aceh Timur yang selama ini sudah mendukung dan berdoa untuk saya,” ucap Pang Ucok.

Ia menambahkan, mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan Partai Aceh untuk bersinergis dan membantu pemerintahan Aceh bisa tercapai.

Saat ini, Pang Ucok duduk di Komisi 4 menggantikan posisi Martini yang sebelumnya juga berada di komisi tersebut.

“Di sisa waktu ini, akan saya manfaatkan untuk menampung aspirasi masyarakat khususnya di Dapil 6, insyaAllah saya akan membantu masalah pembangunan dan lain-lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Bersama Mukim dan Keuchik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan di Krueng Pase

Di samping itu, M Yusuf Pang Ucok juga mencalonkan diri kembali pada Pileg 2024 ini. Sebagai calon DPRA dengan Nomor Urut 2 dari partai Aceh dan ia berharap pada waktu pemilihannya nanti dirinya bisa memenangkan suara terbanyak di Dapil 6 Kabupaten Aceh Timur.

“Insya Allah saya optimis, mohon doa dan dukungan dari masyarakat Aceh Timur untuk bisa mewakili masyarakat Aceh Timur di parlemen Aceh di periode 2024-2029 mendatang agar saya tetap bisa memperjuangkan anspirasi-anspirasi dari masyarakat Aceh khusunya Aceh Timur,” terang Pang Ucok.

Pada Pileg 2019, Pang Ucok memperoleh suara sebanyak 9.567 suara, namun untuk selanjutnya ia menargetkan perolehan suara untuk dirinya minimal 18 ribu suara.

Share :

Baca Juga

Daerah

Festival Anak Shaleh Indonesia di Kabupaten Pidie diikuti 230 peserta

Daerah

Pameran dan Bazar UMKM Aceh Dibuka Malam Ini di Lhoksukon

Daerah

Tiga Puluh Personel Polres Pidie Naik Pangkat

Daerah

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Aceh Utara Tanam 1.000 Pohon

Daerah

15 Nama Calon Panwaslih Diserahkan ke Komisi I DPRK

Daerah

Kasatres Narkoba dan Dua Kapolsek Polres Aceh Utara Sertijab

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara Terima Deviden dari Bank Aceh Rp 13,8 M

Daerah

Bakti Religi, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Peringati Hari Bhayangkara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!