Sigli – Mengingat Surat Keputusan, (SK), dari Gubernur Aceh sudah dikirim, terhadap Pergantian Antar Waktu, (PAW), empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, (DPRK), Pidie, harus segera dilantik.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, (DPW), Partai Darul Aceh, (PDA), Kabupaten Pidie, Muhifuddin kepada thetime23.com, Senin, (29/1/2024), ke empat anggota DPRK yang di PAW diantaranya, Tgk H Abdul Manaf, Juwakir, Kurniada dan Zamzami. “Jadi mereka harus segera di PAW dengan yang baru,”jelasnya.
Adapun kata Muhifuddin, Tgk H.Abdul Manaf Daerah Pemilihan, (Dapil), I digantikan oleh Sayed Muhammad Fakhran, lalu Juwakir Dapil 2 digantikan oleh Sofyan, Kurniada Dapil 3 digantikan oleh Ir Abdurrahman
dan Zamzami Dapil 4 akan digantikan oleh Fauzi Zainal Abidin. “Jadi mereka yang akan menggantikan PAW,”pungkasnya.
Sektaris Dewan, (Sekwan), DPRK Pidie, Miswar kepada thetime23.com, menjelaskan, SK dari gubernur sudah diserahkan ke pimpinan dan tinggal menunggu waktu untuk dibawa ke Badan Musyawarah, (Banmus), DPRK untuk menentukan jadwal pelantikan anggota DPRK yang di PAW. “Tinggal menunggu Banmus terlebih dahulu untuk menentukan jadwal pelantikan,”tegas Sekwan.