Home / KRIMINAL

Kamis, 8 Februari 2024 - 15:42 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Tangkap Pelaku Penipuan Online

- Penulis Berita

Aceh Tamiang – Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Trengalek Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan online di salah satu rumah makan di Desa Kota Lintang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (7/2/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, S.H, M.H, kepada wartawan mengatakan, “Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang mendapat permintaan bantuan dari Satreskrim Polres Trenggalek Polda Jawa Timur menangka pelaku penipuan Online warga Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Ganja dan Sabu 202 Gram

Kemudian kata Kapolres, Tim Opsnal Satreskrim bersama Satreskrim Polres Trenggalek Polda Jawa Timur langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sedang bersembunyi di rumahnya di Dusun Niaga Desa Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang.

Sekira pukul 14.30 WIB, tim Opsnal langsung bergerak dan menangkap pelaku AR (46) dan sekira pukul 15.00 WIB polisi berhasil mengamankan pelaku di rumah makan beserta barang bukti satu unit Handphone yang dibawa oleh pelaku. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Jelas AKP Rifki

Baca Juga :  Terungkap Karena Selingkuh, Suami Habisi Nyawa Istrinya

Rifki menambahkan, “saat ini pelaku yang diduga melakukan penipuan online sudah diamankan beserta barang bukti 1 unit hp xiomi x3 gt warna putih dan 1 unit hp Asus rog 5 warna hitam dan sudah ditangani oleh Personel Sat Reskrim Polres Trengalek Polda Jawa Timur.”papar Kasat Reskrim.

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Diduga Masalah Keluarga, Pasutri Bacok Adik Kandung

KRIMINAL

Lima Penjudi Online dibekuk Polisi

KRIMINAL

Diduga Kios Milik Sekdes Tuha Bihue dibakar OTK

KRIMINAL

Diduga Oknum Angota Polres Curi Brodolan Sawit, Ini Kata Kapolres Aceh Tamiang

KRIMINAL

Anianya Korban di Pidie, Ditangkap di Banda Aceh

KRIMINAL

Enam Pelaku Curanmor di Pidie dibekuk Polisi

KRIMINAL

Mencuri di Medan, Ditangkap di Pidie

KRIMINAL

Diduga Bakar Rumah Isterinya, Terancam dibui 12 Tahun

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!