Sigli – Meski memasuki masa Minggu tenang, sejumlah tim pemenangan Calon Anggota Legislatif, (Caleg), melakukan kecurangan dengan mendatangi rumah-rumah dan membagikan uang serta meminta warga untuk memilih salah satu calon.
Bahkan timses tidak segan-segan mendatangi rumah warga pada malam hari. Dalam hal itu pengawas pemilih yang ada di kampung-kampung tidak bekerja dengan baik dan tidak mengawasinya, sehingga kecurangan masih terjadi.
Padahal masa kampanye sudah berakhir dan tidak dibenarkan lagi setiap timses untuk mengkampanyekan salah satu calon yang harus dipilih. Apa lagi dengan membagi-bagikan uang kepada calon pemilih, hal itu sering terjadi di masa menjelang pencoblosan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilih, (Panwaslih), Kabupaten Pidie, M.Rizal kepada thetime23.com Minggu, (11/2/2024), mengatakan, pihaknya selalu menekankan kepada semua pengawas untuk benar-benar menjalankan tugasnya masing-masing. Sehingga dapat mengantisipasi kecurangan. “Saya selalu meminta kepada pengawas untuk bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran,”jelasnya.
Kemudian kata M.Rizal, besar kemungkinan di masa Minggu tenang ada kecurangan yang dilakukan timses untuk merayu pemilih dengan membagi bagikan sejumlah uang. Maka dari itu pengawas yang ada di kecamatan maupun di Gampong untuk mengawasi segala tindakan timses Caleg maupun capres. “Jika ditemukan pelanggaran segera melapor kepada pengawas terdekat,”pintanya.
Dia menegaskan tidak dibenarkan timses bagi-bagi uang kepada calon pemilih, apa lagi masa-masa Minggu tenang dan jika ditemukan pihaknya akan menindak tegas dan masuk dalam pidana pemilu. “Kami sebagai pengawas tidak mentolerir jika terjadi pelanggaran pemilu,”tegas Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie, M.Rizal.