Home / Daerah

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Musnahkan BB Narkotika

- Penulis Berita

Aceh Tamiang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sejumlah 10 kg, di Mapolres setempat, Kamis, (21/3/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang AKP M. Nazir, S.H, M.H kepada wartawan mengatakan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan 10 bungkus Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu dengan berat keseluruhan 10.545 gram.

Baca Juga :  Enam Gampong di Muara Tiga Cairkan APBG Tahap Pertama

“Pemusnahan BB jenis sabu seberat 10 Kg ini dilakukan degan cara di masukan ke dalam mesin pengaduk semen kemudian di campur dengan air dan semen lalu di aduk hingga larut kemudian dibuang kedalam lubang yang telah di gali lalu di bukur kembali .” Ujar Nazir

Baca Juga :  MTR Ke XXII Resmi Dibuka

M. Nazir menegaskan “Polres Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik itu pengedar, bandar, maupun pemakai,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Utara Peringkat Tertinggi dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Daerah

Bupati Pidie Segera Tangani Dampak Banjir

Daerah

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Serahkan Bantuan untuk Sejumlah PHL

Daerah

Tgk Nurdin Cirih Ajak Warga Kalee Baca Alquran

Daerah

Peukan Baro Kecamatan Pertama Salurkan MBG

Daerah

Sejumlah PJU Polres Aceh Utara Diganti, Ini Nama Pejabat Baru

Daerah

Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Ayahwa ke ASN dan Pejabat

Daerah

Dua Belas Gampong di Pidie Terindikasi “Korupsi APBG”

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!