Home / Daerah

Jumat, 19 April 2024 - 14:44 WIB

Diduga Banyak Tukang Parkir Ilegal di Kabupaten Pidie, Pemerintah Diminta Menertibkan

- Penulis Berita

Sigli – Pengelolaan parkir di Kabupaten Pidie amburadul alias tidak jelas, banyak parkir ilegal yang dilakukan masyarakat setempat. Bahkan banyak juga lokasi parkir tepi jalan wilayah pertokoan dan perkotaan dalam Kabupaten Pidie, tanpa karcis parkir dan ini dapat menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikian kata Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Kabupaten Pidie Khaifan Sasmita, kepada thetime23.com, Jumat, (19/4/2024). Kaifan Sasmita yang akrab disapa Abi Khais meminta kepada pemerintah setempat supaya juru parkir dalam kabupaten dilengkapi dengan atributnya juga dilengkapi dengan bukti atau karcis parkir. Juga diberikan pembekalan sistem perparkiran, agar tidak asal-asalan dalam mengutib uang parkir kepada masyarakat pengguna jasa lokasi parkir. “Ini sudah tidak jelas saya lihat tukang parkirnya, “tegas dia.

Baca Juga :  Begini Harapan Sekda pada Grand Opening RS Zahra Lhoksukon

Pasalnya kata Abi Kais, disetiap lokasi parkir yang ada si Kabupaten Pidie tidak adanya terpasang pamplet lokasi-lokasi khusus parkir kendaraan, yang mengakibatkan terjadinya lokasi Parkir liar atau ilegal yang tidak bertanggungjawab dan merugikan masyarakat juga merugikan daerah, dikarenakan tidak masuk dalam PAD. Hampir sebagian besar juru parkir tidak memberikan karcis parkir resmi, bahkan ada oknum juru parkir justru marah saat diminta dan ditanya karcis parkir. “Ini harus ditertibkan oleh dinas terkait, “pinta dia.

Kondisi tersebut, makin dikeluhkan sejumlah pengendara karena keberadaan juru parkir yang tidak jelas. Meski atribut yang dipakai sudah memakai topi dan rompi.

Dan yang menjadi kendalanya juga terhadap masyarakat bila dalam satu hari berbelanja di pusat pasar pembelanjaan dengan lokasi parkir berbeda-beda dalam pusat pasar, maka apabila masyarakat memindahkan lagi kendaraannya untuk berbelanja ke lokasi yang tidak jauh dengan lokasi awal, harus membayar lagi uang parkir. Seandainya dalam berbelanja memindahkan kendaraan terdapat 5 kali lokasi parkir masyarakat membayar 5 kali. “Di sini kami meminta kepada pemerintahbmelalui Instansi terkait Juga mengatur sistem tersebut”, pita Abi Kais mantan Presiden Mahasiswa Unigha Ini.

Baca Juga :  Gelar Pertemuan SMUR Lintas Batas, Rahmat Djailani: Konsolidasi dan Silahturahmi

Abi Khais, Juga menambahkan seandainya lokasi Parkir tertata dengan baik dan terkontrol dengan Sistem, maka Ini menjadi Income tambahan pendapatan daerah, sebab ini bagian dari pendapatan PAD Kabupaten Pidie, ungkap Abi Khais.

Share :

Baca Juga

Daerah

Festival Anak Shaleh Indonesia di Kabupaten Pidie diikuti 230 peserta

Daerah

Pameran dan Bazar UMKM Aceh Dibuka Malam Ini di Lhoksukon

Daerah

Tiga Puluh Personel Polres Pidie Naik Pangkat

Daerah

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Aceh Utara Tanam 1.000 Pohon

Daerah

15 Nama Calon Panwaslih Diserahkan ke Komisi I DPRK

Daerah

Kasatres Narkoba dan Dua Kapolsek Polres Aceh Utara Sertijab

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara Terima Deviden dari Bank Aceh Rp 13,8 M

Daerah

Bakti Religi, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Peringati Hari Bhayangkara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!