Home / KRIMINAL

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:49 WIB

Enam Pelaku Curanmor di Pidie dibekuk Polisi

- Penulis Berita

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 43;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 43;

Sigli – Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim), Personel Polres Pidie, Aceh, berhasil menangkap lima pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Dan satu orang lagi sebagai penadah atau pembeli di wilayah hukum polres setempat.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali dalam keterangannya pada konferensi pers yang digelar di mapolres setempat Selasa, (14/5/2024), mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pemilik sepeda motor (sepmor). Kemudian ada empat sepmor barang bukti telah diamankan pihaknya. “Kita berhasil meringkus mereka di tempat yang berbeda”,kata Kapolres

Pelaku yang berhasil dibekuk tersebut tdiantaeanya inisial S (32) warga Blang Paseh, J (29) warga Krueng Dhoe, MR (25) warga Ujong Langgoe, Mur (42) warga Gampong Blang Paseh dan M inisial (37) warga Batei Shoek Kota Sabang, serta penadah inisial R (56) warga Jantho Baro.

Baca Juga :  Diduga Seorang Kakek Perkosa Anak di Bawah Umur

Kata Imam Asfali, modus pencurian yang dilakukan mereka berbeda-beda, ydimana pelaku M menjalankan aksinya saat orang shalat subuh, dengan cara memakai mukena untuk terhindar dari CCTV.

Lalu lanjut Kapolres, pelaku S memakai cara dengan memanjat pagar beton setinggi 2 meter dan masuk ke rumah melalui atap. Lalu pelaku mengintai tempat penyimpanan kunci sepmor hingga berhasil melarikan sepmor yang terparkir di garasi.

Baca Juga :  Pelaku Zina di Simpang Tiga Dibekuk

“Sedangkan pelaku J dan MR menyasar rumah-rumah besar dan mereka memantau situasi ketika rumah sedang kosong, setelah tahu rumah kosong baru melakukan aksinya,” pungkas AKBP Imam Asfali.

Pelaku Mur mencuri dengan cara mengambil kunci dari kantong celana korban yang digantung di pintu rumah, kemudian saat korban berteriak pelaku langsung membawa kabur sepmor. “Tersangka ditangkap atas laporan kasus sejak 27 Maret 2023 dan mereka disangkakan pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tutup Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali.

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Diduga Masalah Keluarga, Pasutri Bacok Adik Kandung

KRIMINAL

Lima Penjudi Online dibekuk Polisi

KRIMINAL

Diduga Kios Milik Sekdes Tuha Bihue dibakar OTK

KRIMINAL

Diduga Oknum Angota Polres Curi Brodolan Sawit, Ini Kata Kapolres Aceh Tamiang

KRIMINAL

Anianya Korban di Pidie, Ditangkap di Banda Aceh

KRIMINAL

Mencuri di Medan, Ditangkap di Pidie

KRIMINAL

Diduga Bakar Rumah Isterinya, Terancam dibui 12 Tahun

KRIMINAL

Diduga Aniaya Pasutri, Pemuda di Madat, Aceh Timur dibekuk Polisi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!