Home / KRIMINAL

Senin, 17 Juni 2024 - 19:43 WIB

Diduga Oknum Angota Polres Curi Brodolan Sawit, Ini Kata Kapolres Aceh Tamiang

- Penulis Berita

Anggota Polres Aceh Tamiang saat dirujuk ke Rumah Sakit habis diamuk warga karena diduga telah mencuri sawit, (foto Humas Polres Aceh Tamiang).

Anggota Polres Aceh Tamiang saat dirujuk ke Rumah Sakit habis diamuk warga karena diduga telah mencuri sawit, (foto Humas Polres Aceh Tamiang).

Aceh Tamiang – Seorang Oknum anggota Polri JA (38) yang diduga melakukan pencurian buah brondolan sawit milik warga di Desa Cinta Raja Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamianb, saat ini telah diamankan oleh Sipropam Polres Aceh Tamiang, Minggu (16/6/2024).

Sebelumnya di beritakan, seorang oknum anggota Polres Aceh Tamiang telah diamankan oleh warga karena diduga melakukan pencurian buah berondolan sawit milik warga.

Oknum tersebut juga sempat menjadi sasaran amukan warga yang marah. sebelum di amankan oleh personel Polsek Bendahara

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H membenarkan kejadian itu.

Baca Juga :  Polres Pidie Bongkar Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil

” Benar, Oknum anggita Polres Aceh Tamianb telah diamankan oleh personel piket Polsek Bendahara dan sudah dibawa ke RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan setelah menjadi sasaran amukan warga yang marah dengan ulah Oknum tersebut.” Ucap Kapolres

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh Sipropam Polres Aceh Tamiang dan langsung dibawah pengawasan Wakapolres Aceh Tamiang.”

“Saya juga sudah memerintahkan kepada Wakapolres dan Sipropam untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan apabila terbukti bersalah agar diproses dengan hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-undang”, tegas Kapolres.

Baca Juga :  Lima Penjudi Online dibekuk Polisi

Sebut Kapolres, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut dapat merusak citra dan kepercayaan institusi Polri dimata masyarakat, dimana selama ini Polres Aceh Tamiang dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis bersama masyarakat, sehingga apabila ada oknum anggota polres Aceh Tamiang yang melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik Polres Aceh Tamiang akan kami tindak dan akan diproses dengan hukum yang berlaku.” Tegas AKBP M. Yanis.

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Diduga Masalah Keluarga, Pasutri Bacok Adik Kandung

KRIMINAL

Lima Penjudi Online dibekuk Polisi

KRIMINAL

Diduga Kios Milik Sekdes Tuha Bihue dibakar OTK

KRIMINAL

Anianya Korban di Pidie, Ditangkap di Banda Aceh

KRIMINAL

Enam Pelaku Curanmor di Pidie dibekuk Polisi

KRIMINAL

Mencuri di Medan, Ditangkap di Pidie

KRIMINAL

Diduga Bakar Rumah Isterinya, Terancam dibui 12 Tahun

KRIMINAL

Diduga Aniaya Pasutri, Pemuda di Madat, Aceh Timur dibekuk Polisi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!