Home / Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:47 WIB

Dua Belas Gampong di Pidie Terindikasi “Korupsi APBG”

- Penulis Berita

Inspektorat Kabupaten Pidie, Mukhlis

Inspektorat Kabupaten Pidie, Mukhlis

Sigli – Ada dua belas gampong dalam Kabupaten Pidie, terindikasi korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG). Hal itu terungkap saat Inspektorat mengaudit APBG 19 gampong. Untuk 12 gampong diduga terindikasi korupsi, sehingga perlu mendapat pembinaan dari pemerintah.

Hal itu dikatakan Inspektorat Kabupaten Pidie, Mukhlis kepada wartawan Rabu (12/2/2025). Audit dikakukan pihaknya sesuai dengan tugas dari Inspektorat dan jika ditemukan ada yang tidak sesuai dengan APBG maka akan dibina. Jika ditemukan kerugian negara harus dikembalikan dalam waktu 60 hari, jika tidak dikembalikan akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Saya berharap kepada keuchik dalam mengelola dana gampong harus transparan”, pinta Mukhlis.

Kata Mukhlis, banyak terindikasi penyalahgunaan dana gampong di Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), seperti dana BUMG dikelola tidak transparan, ada juga pengerjaan proyek tidak sesuai dengan APBG. Sehingga pihaknya terus melakukan pembinaan usai dilakukan audit, agar keuchik tidak semena-mena mengelola dana gampong. “Kita tetap membina semua keuchik agar pengelolaan dana gampong lebih transparan dan tepat sasaran”pungkas dia.

Baca Juga :  Demo Sembari antar Kotak Bantuan ke DPRA, "Pak, Ini Sumbangan Korban Banjir untuk Pokir Dewan"

Kemudian ada beberapa gampong yang menjadi persoalan disebabkan keuchik tidak singkron dengan Tuha Puet Gampong (TPG) sehingga terhambat pembangunan gampong. Terutama persoalan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang tidak mau ditandatangani oleh TPG, dirinya berharap kepada TPG agar lebih bijaksana lagi dalam mengawasi penggunaan dana gampong. Jika ada kesalahan yang dilakukan oleh keuchik tentu saja LPJ tetap ditandatangani dengan syarat keuchik harus membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan dengan TPG. “Kalau LPJ tidak ditandatangani sudah pasti anggaran tidak bisa dicairkan dan sudah menghambat pembangunan gampong”, sebut dia.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan Juara Poskamling di Pidie

Untuk itu Mukhlis meminta kepada keuchik dan TPG agar singkron dalam membangun gampong dan setiap anggaran yang direncanakan harus sepengetahuan TPG. Sehingga saat perencanaan lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan, artinya keuchik jangan menutup-nutupi penggunaan anggaran gampong, harus transparan dengan TPG karena mereka perwakilan masyarakat. “Yang menimbulkan masalah gara-gara keuchik tidak transparan dalam pengelolaan dana gampong dan TPG cuma dijadikan pajangan”,tegas dia.

 

 

 

Penulis Amir Sagita

Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Utara Peringkat Tertinggi dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Daerah

Bupati Pidie Segera Tangani Dampak Banjir

Daerah

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Serahkan Bantuan untuk Sejumlah PHL

Daerah

Tgk Nurdin Cirih Ajak Warga Kalee Baca Alquran

Daerah

Peukan Baro Kecamatan Pertama Salurkan MBG

Daerah

Sejumlah PJU Polres Aceh Utara Diganti, Ini Nama Pejabat Baru

Daerah

Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Ayahwa ke ASN dan Pejabat

Daerah

Pemkab Aceh Utara Lantik 8 Pejabat JPT Pratama

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!