Home / Daerah

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:24 WIB

Aceh Utara Peringkat Tertinggi dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

- Penulis Berita

Kabupaten Aceh Utara mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja terbaik di Provinsi Aceh dalam pelaporan pengawasan pengendalian inflasi, Kamis (15/5/2025). (Foto: /IST).

Kabupaten Aceh Utara mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja terbaik di Provinsi Aceh dalam pelaporan pengawasan pengendalian inflasi, Kamis (15/5/2025). (Foto: /IST).

Aceh Utara – Prestasi membanggakan dicatat oleh Aceh Utara sebagai daerah dengan capaian kinerja terbaik di Provinsi Aceh dalam pelaporan pengawasan pengendalian inflasi. Berdasarkan data dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui situs wasinflasi.kemendagri.go.id per 8 Mei 2025, daerah ini menempati posisi teratas bersama Aceh Singkil, dengan capaian pelaporan 100 persen tanpa satu hari pun terlewat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja nyata Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang dijalankan oleh Inspektorat Aceh Utara.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengendalian inflasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fokus pengawasan meliputi harga komoditas terpilih secara harian, penyebab kenaikan harga, langkah pengendalian yang telah dilakukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Andria dalam keterangan tertulis diterima, Kamis malam (15/5/2025).

Baca Juga :  Tim Penilai Lomba Desa dari Kemendagri Turun ke Mane Tunong

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan supervisi langsung dari Bupati Aceh Utara bersama jajaran perangkat daerah terkait. Komitmen penuh ditunjukkan melalui penyampaian laporan harian yang dilakukan secara konsisten dan lengkap.

Capaian kinerja pelaporan harian pengendalian inflasi di Aceh menunjukkan bahwa selain Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Singkil yang mencapai 100 persen, Kota Lhokseumawe berada di posisi selanjutnya dengan 99 persen, diikuti Kabupaten Aceh Selatan (97%), Kabupaten Aceh Tengah (96%), serta Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya yang sama-sama mencatatkan angka 95 persen. Kota Langsa mencatat 92 persen, Kabupaten Aceh Besar 89 persen, Kabupaten Bireuen 88 persen, dan Kabupaten Bener Meriah 85 persen.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan Rancangan KUA - PPAS APBK 2024, Ini Target PAD

Sementara Kota Banda Aceh dan Kabupaten Pidie masing-masing mencatatkan pelaporan sebesar 81 persen dan 80 persen, disusul Kabupaten Aceh Tamiang (79%), Kabupaten Aceh Barat Daya (73%), dan Kota Subulussalam (68%). Kabupaten Simeulue berada di angka 63 persen, Kabupaten Aceh Tenggara 55 persen, Kota Sabang 53 persen, dan Kabupaten Aceh Jaya 47 persen.

Capaian pelaporan yang lebih rendah terlihat pada Kabupaten Pidie Jaya (33%), Kabupaten Gayo Lues (24%), dan paling rendah adalah Kabupaten Aceh Timur yang belum melakukan pelaporan sama sekali hingga awal Mei 2025.

Dengan capaian ini, Aceh Utara menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan ekonomi masyarakat. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kedisiplinan dan efektivitas pengendalian inflasi secara berkelanjutan.

 

Penulis. Zubir

Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Pidie Segera Tangani Dampak Banjir

Daerah

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Serahkan Bantuan untuk Sejumlah PHL

Daerah

Tgk Nurdin Cirih Ajak Warga Kalee Baca Alquran

Daerah

Peukan Baro Kecamatan Pertama Salurkan MBG

Daerah

Sejumlah PJU Polres Aceh Utara Diganti, Ini Nama Pejabat Baru

Daerah

Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Ayahwa ke ASN dan Pejabat

Daerah

Dua Belas Gampong di Pidie Terindikasi “Korupsi APBG”

Daerah

Pemkab Aceh Utara Lantik 8 Pejabat JPT Pratama

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!