Home / Hukrim

Rabu, 15 Maret 2023 - 07:21 WIB

Alasan Cemburu Buta Mantri Suntik Mati Kades gegara Cinta Segitiga

- Penulis Berita

Suhendi saat ditangkap polisi (tengah). (Foto: dok. Istimewa)

 

 

 

Serang – Mantri Suhendi menyuntik Kades Curug Goong, Serang, dengan sidiadryl diphenhydramine hingga tewas. Disebutkan bahwa ada motif cinta segitiga dalam kasus tersebut.

Pengacara mantri Suhendi, Raden Elang Yayan Mulyana, menerangkan penyebab kliennya menyuntik kades hingga tewas. Menurutnya, pemicu awal pembunuhan bermula dari adanya foto korban dengan istri pelaku.

Foto itu berupa foto korban dan istri pelaku sedang jalan berdua dan makan bareng. Dia tak menjelaskan detail kapan foto-foto itu diambil.

“Jadi datang ke rumah korban untuk klarifikasi dengan adanya bukti foto yang ada di HP istrinya, jadi klarifikasi dugaan cinta segitiga gitu-lah, jadi datang tersulut emosi, cekcok sehingga terjadi peristiwa tersebut,” kata Raden kepada detikcom, Serang, Senin (14/3/2023).

Suhendi datang ke rumah korban Salamunasir pada Minggu (13/3) siang. Awalnya, pelaku ingin mengklarifikasi cinta segitiga itu.

Baca Juga :  Warga Keumala Minta Polisi Tertibkan Lalu Lintas

“Ya memang tersulut emosi, ya klarifikasi datang ke rumah korban dan terjadi cekcok. Dikonfirmasi nggak terima, terjadilah cekcok,” ujarnya.

“Dia kan praktik sebagai perawat statusnya. Sebagai mantri di desa. Karena biasa memberikan tindakan medis. Saya nggak tahu apakah di tas atau gimana. Yang pasti, memang suntikan tersebut ada,” sambung Raden.

Klaim Punya Bukti Selingkuh
Raden menilai foto menjadi barang bukti yang akan disampaikan di persidangan. Dia tidak menjelaskan detail apa saja perbuatan korban dan istri pelaku.

“Nanti gambarannya di persidangan saja terkait bukti foto dan lain-lain,” ujarnya.

Istri korban pun disebut memiliki ponsel pemberian dari Kades Salamunasir. Ponsel itu digunakan istri Suhendi untuk berkomunikasi dengan Salamunasir.

“Dikasih HP untuk komunikasilah, seperti itu. Pengakuan dari klien kita si korban ini sudah komunikasi chat melalui iPhone milik korban,” ujarnya.

Pihak Korban Membantah

Pihak keluarga korban membantah kabar bahwa Kades Curug Goong, Salamunasir, berselingkuh dengan istri mantri Suhendi. Tuduhan itu dianggap tidak berdasar.

Baca Juga :  Cerita Dibalik Keberhasilan Lapas Kota Bakti gagalkan Peredaran Narkoba

“Dengan tuduhan adanya dugaan perselingkuhan tidak sependapat dan tidak dibenarkan, dasarnya apa?” kata kuasa hukum keluarga Salamunasir, Eki Wijaya Pratama, kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Eki meminta pihak Suhendi menyampaikan bukti yang valid. Mantri Suhendi pun disebut tidak membuat laporan polisi soal istrinya yang berselingkuh.

Di Indonesia mengenal asas praduga tak bersalah, kalau isunya perselingkuhan tidak dibenarkan juga lantas dengan efek jera nyuntik klien kami sampai meninggal dunia, sampai nyawanya dirampas,” katanya.

Dia berharap kasus suntik hingga mati ini tak dialihkan oleh pihak mantri dengan isu perselingkuhan. Dia mengatakan tuduhan itu tidak bisa dibuktikan pihak mantri.

“Jadi tuduhan itu kami tidak sependapat karena tidak bisa membuktikan, baik forensik maupun laporan polisi,” ujarnya.(Sumber detikNews).

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 300 Kg Ganja

Hukrim

YARA Ingatkan Keuchik Lebih Hati-hati Gunakan Dana Gampong

Hukrim

Cerita Dibalik Keberhasilan Lapas Kota Bakti gagalkan Peredaran Narkoba

Hukrim

Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan dan Belum Ada SP3, YARA Dinilai Sebar Berita Bohong

Hukrim

Puluhan OTK Serang dan Ancam Bunuh Wartawan di Deli Serdang

Hukrim

Terkait Penangkapan Mobil Pengangkut BBM, Dirreskrimsus: Penyidik Masih Tunggu Hasil Lab

Hukrim

Tiga Bulan 37 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres Bireuen

Hukrim

Warga Keumala Minta Polisi Tertibkan Lalu Lintas

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!