Lhokseumawe.Thetime23.com. Sejumlah petasan berhasil diamankan Personel Polsek Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dari pedagang kembang api di kawasan Keudee Cunda, Sabtu, (25/3/2023). Petasan yang diamankan jenis mercon cabe dan petasan luncur.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni SH mengatakan, petasan diamankan saat personel melaksanakan patroli rutin pengamanan salat tarawih dan antisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Tambah Kapolsek, petasan yang diamankan berupa 250 bungkus petasan cabe dan 4 buah petasan luncur dari pedagang berinisial Z (35) yang juga warga Kecamatan Muara Dua.
Lanjut Ipda Roni, sebelumnya kepolisian telah mengimbau para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan suci Ramadhan, namun tidak diindahkan.
“Ratusan petasan ini langsung kita bawa ke Mapolsek Muara Dua. Kepada para pedagang kembang api, kami ingatkan supaya tidak menjual segala jenis petasan selama bulan suci Ramadhan,” tegas Kapolsek.