Home / Daerah

Selasa, 23 Mei 2023 - 16:50 WIB

Aceh Utara Jagokan Gampong Paya Dua Sebagai Desa Kerajinan

- Penulis Berita

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) menjagokan Gampong Paya Dua, Kecamatan Banda Baro untuk menjadi desa kerajinan tingkat Provinsi Aceh tahun 2023.

Tim penilai desa kerajinan dari Provinsi Aceh berkunjung ke Gampong Paya Dua pada Selasa sore, (23/5/2023), untuk melakukan penilaian langsung dan verifikasi lapangan.

Kehadiran tim dimaksud disambut oleh Ketua Dekranasda Aceh Utara Nurmaziah, SE.Ak, MSi, bersama jajarannya, turut di dampingi oleh sejumlah pejabat terkait.

Dalam laporannya, Ketua Dekranasda Aceh Utara Nurmaziah, SE.Ak, MSi, antara lain mengatakan pembinaan dan penilaian desa kerajinan tingkat Provinsi tahun 2023 merupakan salah satu upaya untuk mendorong perajin dalam berinovasi dan untuk terus meningkatkan kualitas produknya.

“Kami selaku pembina di daerah juga terus membantu dalam berbagai hal, ini sangat relevan dengan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Dekranas Pusat pada acara HUT Dekranas yang ke – 43 di Medan beberapa hari yang lalu,” kata Nurmaziah.

Baca Juga :  17 Gampong di Pidie Tak Bisa Cairkan APBG Tahun 2023

Kata dia, Ketua Dekranas Pusat mengharapkan perajin Indonesia kembali bangkit pasca pandemi Covid-19, dan pembinaan terhadap perajin UMKM dan lKM harus lebih diperhatikan lagi. Industri kreatif kita harus berkembang dengan memberikan permodalan, mempermudah perizinan, juga membantu pemasarannya.

Nurmaziah menyampaikan beberapa alasan pihaknya memilih Gampong Paya Dua sebagai Desa Kerajinan, antara lain karena melihat semangat masyarakatnya dalam meningkatkan perekonomian melalui pelaksanaan industri kreatif yang terpadu.

“Kerajinan bordir Aceh Gampong Paya Dua yang berupa tas bordir telah melakukan kerjasama dengan perusahaan Banda Bag di AS,” jelasnya.

Begitupun, lanjutnya, kerajinan bordir di Paya Dua ini masih sangat membutuhkan pembinaan dari provinsi. Baik dalam hal penyediaan bahan baku, peralatan yang belum memadai, serta belum memiliki bangunan sentra industri. “Kami juga mengharapkan agar dapat didukung melalui promosi produk kerajinan Aceh Utara.”

Dengan adanya pembinaan dan penilaian desa kerajinan ini, diharapkan dapat membangkitkan semangat bagi para perajin untuk terus berkembang melalui inovasi-inovasi dengan menjaga kualitas dan selalu memahami cita rasa masyarakat kita.

Baca Juga :  Rektor IAIN Penceramah Nuzulul Quran Pemkab Aceh Utara, Bahas Keajaiban Alquran

“Kami juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam pembinaan ini, sehingga Gampong Paya Dua layak kita usulkan sebagai Desa Kerajinan Tingkat Provinsi Aceh tahun 2023,” terangnya.

Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah Kepala SKPK Kabupaten Aceh Utara, Pimpinan Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, para Ketua organisasi wanita se-Aceh Utara, pejabat Muspika Banda Baro, para Keuchik dalam Kecamatan Banda Baro, serta PIK dari PT PIM.

Tim Penilai Desa Kerajinan Dekranasda Aceh dipimpin oleh Ir Henni Auliani pada kesempatan itu langsung melakukan penilaian dengan metode wawancara dan melihat langsung produk-produk kerajinan bordir setempat. Kegiatan yang dipusatkan di pelataran meunasah itu turut menghadirkan seluruh perajin dan membuat antusiasme ratusan masyarakat.

Dengan adanya binaan Dekranasda Aceh Utara selama ini, diharapkan sentra kerajinan bordir Gampong Paya Dua akan dapat menjadi salah satu desa kerajinan terbaik di Provinsi Aceh.

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Utara Peringkat Tertinggi dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Daerah

Bupati Pidie Segera Tangani Dampak Banjir

Daerah

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Serahkan Bantuan untuk Sejumlah PHL

Daerah

Tgk Nurdin Cirih Ajak Warga Kalee Baca Alquran

Daerah

Peukan Baro Kecamatan Pertama Salurkan MBG

Daerah

Sejumlah PJU Polres Aceh Utara Diganti, Ini Nama Pejabat Baru

Daerah

Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Ayahwa ke ASN dan Pejabat

Daerah

Dua Belas Gampong di Pidie Terindikasi “Korupsi APBG”

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!