Sigli – Melalui sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, (DPRK), Pidie, Teuku Saifullah.TS,SE, dikukuhkan menjadi Wakil Ketua I DPRK, setempat, menggantikan Fadhli A.Hamid.SE, di gedung dewan, Selasa, (1/8/2023).
Awal yang indah bagi Teuku Saifullah.TS, pada Agustus 2023, dimana dia resmi menduduki kursi nomor dua di DPRK setempat masa jabatan 2019-2024. Meski hanya menduduki jabatan setahun lagi, namun perjuangan panjang dan melelahkan sudah membuahkan hasil yang baik.
Sidang Paripurna Istimewa DPRK Pidie dipimpin Ketua DPRK setempat, Mahfuddin Ismail. Setelah menetapkan Teuku Saifullah.TS, sebagai Wakil Ketua DPRK setempat, maka dengan demikian menetapkan pemberhentian Fadhli A.Hamid, sebagai Wakil Ketua DPRK Pidie.
Pengukuhan itu sesuai dengan Surat Keputusan, (SK), PJ Gubernur Aceh, nomor 171.2/1319/2023, tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRK Pidie, mengangkat Teuku Safullah.TS sebagai Wakil Ketua DPRK Pidie.
Lalu SK PJ Gubernur Aceh, nomor 171.3/1318/2023, tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadhli A.Hamid.SE.
Hadir pada acara tersebut, Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, Kajari Pidie, Gembong Prianto,SH, Ketua Pengadilan Negeri, (PN), Sigli, Eliyurita,SH,MH, dan sejumlah Kepala Dinas Badan dan kantor.
Hadir juga Ketua DPD I Golkar Aceh Teuku Muhammad Nurlif, Ketua Partai Nasdem Pidie, Fadhlullah T.M.Daud, Ketua Partai Demokrat Pidie, Teuku Syawal dan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB), Yusri Kasem.