Home / Daerah

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:55 WIB

Belum Sampaikan LPJ, 16 Gampong di Muara Tiga Terancam Gagal Cairkan APBG 2024

- Penulis Berita

Sigli – Sudah memasuki bulan Maret tahun 2024, 16 Gampong di Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, belum menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban, (LPJ), pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong, (APBG), tahun 2023. Dengan demikian ke 16 Gampong tersebut terancam tidak bisa mencairkan APBG tahun 2024.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, (DPMG), Kabupaten Pidie, Wahidin kepada thetime23.com, Selasa, (18/3/2024). Lanjut dia, entah apa penyebabnya sehingga ke 16 Gampong tersebut belum menyampaikan LPJ tahun 2023 ke pemerintah dan terancam tidak bisa mencairkan dana APBG tahun 2024. “Ini harus segera disampaikan agar bisa mencairkan dana APBG tahun 2024,”pintanya.

Menurut Wahidin, ke 16 Gampong yang belum menyampaikan LPJ itu diantaranya, Gampong Papeun, Tuha Bihue, Batee, Ingin Jaya, Sagoe, Ie Masen, Suka Jaya, Kupula, Mesjid, Tgk Dilaweung, Gampong Cot, Pawod, Krueng, Deyah, Simpang Beutong dan Gampong Gle Cut. “Seharusnya LPJ sudah disampaikan dalam waktu Maret ini,”tegas dia.

Baca Juga :  BWS Normalisasikan Sungai Eksisting Upaya Penyediaan Air di Krueng Pase

Namun Wahidin mengapresiasi dua Gampong yang sudah memposting APBG tahun 2024, yaitu Gampong Blang Raya dan Ujong Pie. Artinya kinerja mereka memang benar-benar dapat diandalkan sehingga dapat terselesaikan dengan baik dan tidak ada kendala untuk membangun Gampong nya. “Jadi Ujong Pie dan Blang Raya hampir bisa menggunakan APBG tahun 2024,”jelasnya.

Wahidin menyebutkan, dalam Permendagri Nomor 20 sudah jelas dimana pada pasal 20 menyatakan, kepala desa menyampaikan laporan pertanggung jawaban realisasi APB Desa kepada bupati/walikota melalui camat setiap akhir tahun anggaran.

Baca Juga :  120 PPPK di Kabupaten Pidie dapat SK Kerja

Lalu laporan pertanggung jawab sebagai mana yang dimaksud pada ayat I disampaikan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan peraturan desa. “Ini sudah jelas bulan tiga harus sudah disampaikan semua LPJ nya ke bupati,”tegas Wahidin.

Untuk itu Wahidin meminta kepada seluruh Keuchik dalam Kabupaten Pidie segera menyampaikan LPJ nya kepada pemerintah. Sehingga dapat segera mencairkan APBG tahun 2024 dan tidak terkendala dalam pembangunan di Gampong nya masing-masing. “Sebenarnya jika ril dilakukan tidak ada kendala untuk LPJ, tapi apa kendalanya sehingga belum disampaikan,”papar dia.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Utara Peringkat Tertinggi dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Daerah

Bupati Pidie Segera Tangani Dampak Banjir

Daerah

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Serahkan Bantuan untuk Sejumlah PHL

Daerah

Tgk Nurdin Cirih Ajak Warga Kalee Baca Alquran

Daerah

Peukan Baro Kecamatan Pertama Salurkan MBG

Daerah

Sejumlah PJU Polres Aceh Utara Diganti, Ini Nama Pejabat Baru

Daerah

Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Ayahwa ke ASN dan Pejabat

Daerah

Dua Belas Gampong di Pidie Terindikasi “Korupsi APBG”

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!