Home / Nasional / News / Tni-Polri

Senin, 13 Maret 2023 - 21:32 WIB

Bidpropam Polda Aceh Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

- Penulis Berita

Banda Aceh | Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Aceh mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 dan pembinaan etika profesi Polri di Polresta Banda Aceh, Senin, 13 Maret 2022.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto melalui Kasubbid Wabprof AKBP Sutan Siregar menyampaikan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran personel Polri.

Baca Juga :  Escape to the Caribbean for Stress-Free Holidays

Dalam sosialisasi itu juga disampaikan atensi terkait pemberantasan judi dan narkoba, di mana setiap personel Polri dilarang keras terlibat dalam perjudian maupun narkoba.

“Jangan ada personel yang terlibat dalam kasus judi atau narkoba. Tidak ada toleransi terkait hal itu,” kata Sutan Siregar.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Buka Kemah Jurnalistik Bagi Pelajar

Selain itu juga disampaikan terkait larangan pegawai negeri pada Polri bergaya hedonis atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan glamor.

Personel Polri juga harus mendukung upaya pemulihan ekonomi sosial melalui UMKM. Selanjutnya, juga ditekankan agar setiap laporan harus dicek agar sesuai fakta di lapangan, serta dilarang merekayasa perkara. **

Share :

Baca Juga

News

Jangan Terlibat Narkoba dan Jaga Kamtibmas

News

Dua Pekerja Asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia Karena Sakit

News

Pj Sekda Optimis Aceh Utara akan Kembali Bersinar Jika Punya SDM yang Kompeten

News

Gerebek Lokasi Perjudian, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

News

PWI Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Pengancaman Terhadap Wartawan

News

Buka Puasa Bersama, H Rahmatullah Pastikan Maju Pada Pilkada 2024

News

Omset Tahunan BUMDes-Nya Mencapai Rp. 400 Juta

News

Diduga Depresi, Seorang Pria di Temukan Gantung Diri

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!