Home / Hukrim

Senin, 27 Maret 2023 - 00:07 WIB

Dalami Kematian Bripka AS, Polda Sumut Cek Kembali TKP

- Penulis Berita

Medan.Thetime23.com. Polda Sumut kembali melakukan pengecekan ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS) yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir belum lama ini.

“Iya Tim yang melakukan olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara Alamarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023) di Medan.

Kegiatan Tim penyidik Polda Sumut itu dilakukan guna mendapatkan mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.

“Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut, karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP,” terangnya.

Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.

Baca Juga :  Nekat Edarkan Sabu di Bulan Puasa, Polisi Tangkap Pemuda Tangse

Disamping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.

“Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP,” bebernya.

Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.

Baca Juga :  Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan dan Belum Ada SP3, YARA Dinilai Sebar Berita Bohong

Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.

Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 300 Kg Ganja

Hukrim

YARA Ingatkan Keuchik Lebih Hati-hati Gunakan Dana Gampong

Hukrim

Cerita Dibalik Keberhasilan Lapas Kota Bakti gagalkan Peredaran Narkoba

Hukrim

Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan dan Belum Ada SP3, YARA Dinilai Sebar Berita Bohong

Hukrim

Puluhan OTK Serang dan Ancam Bunuh Wartawan di Deli Serdang

Hukrim

Terkait Penangkapan Mobil Pengangkut BBM, Dirreskrimsus: Penyidik Masih Tunggu Hasil Lab

Hukrim

Tiga Bulan 37 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres Bireuen

Hukrim

Warga Keumala Minta Polisi Tertibkan Lalu Lintas

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!