Home / KRIMINAL

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:39 WIB

Diduga Edar Sabu, Polisi Ringkus Pelaku

- Penulis Berita

Sigli – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial JN (35) dalam Operasi Antik 2023 di Gampong Rambong, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Rabu, (17/5/2023).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat kepada wartawan, mengatakan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Remaja Pelempar Bus di Aceh Utara Sempat Dibogem Kernet, Berakhir Restorative Justice

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Kami mulanya menerima informasi dari masyarakat, sehingga diselidiki. Pelaku pun dapat ditangkap. Saat digeledah, petugas menemukan enam paket sabu 4,84 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Kamis, (18/5/2023).

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial P–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Diduga Konsumsi Narkoba, Tujuh Napi Lapas Kota Bakti Digeledah

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa enam paket sabu seberat 4,84 gram, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, satu bungkus rokok, dan satu dompet diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Diduga Masalah Keluarga, Pasutri Bacok Adik Kandung

KRIMINAL

Lima Penjudi Online dibekuk Polisi

KRIMINAL

Diduga Kios Milik Sekdes Tuha Bihue dibakar OTK

KRIMINAL

Diduga Oknum Angota Polres Curi Brodolan Sawit, Ini Kata Kapolres Aceh Tamiang

KRIMINAL

Anianya Korban di Pidie, Ditangkap di Banda Aceh

KRIMINAL

Enam Pelaku Curanmor di Pidie dibekuk Polisi

KRIMINAL

Mencuri di Medan, Ditangkap di Pidie

KRIMINAL

Diduga Bakar Rumah Isterinya, Terancam dibui 12 Tahun

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!