Home / Daerah

Kamis, 7 September 2023 - 21:08 WIB

Dua Pucuk M-16 Sisa Konflik Masih Aktif

- Penulis Berita

Banda Aceh – Dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh yang diterima Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy dari tokoh masyarakat di Kabupaten Pidie dalam kondisi masih aktif.

“Dua pucuk M-16 yang diserahkan oleh tokoh masyarakat—namanya minta dirahasiakan—di Pidie masih aktif,” ungkap Winardy dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis, (7/9/2023).

Winardy menjelaskan, mulanya dirinya bersama Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tambang ilegal atau _illegal mining_, Karhutla, dan terkait kondusifitas Harkamtibmas jelang Pemilu 2024 di Aula Camat Geumpang, Kabupaten Pidie, pada 30 Agustus lalu.

Sosialisasi itu mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para Keuchik setempat. Mereka merasa puas dan lega setelah mendengar solusi terkait tambang tersebut langsung dari Dirreskrimsus.

Tidak lama setelah sosialisasi, katanya, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan ke Dirreskrimsus Polda Aceh, bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan senpi laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik.

Baca Juga :  Cegah Pungutan Liar, Polsek Seruway Sosialisasi Saber Pungli di Desa

Tokoh masyarakat tersebut merasa yakin dengan Dirreskrimsus dan sebagai apresiasi atas keterbukaan dan solusi yang diberikan Dirreskrimsus terhadap persoalan pertambangan ilegal.

Menurutnya, penyerahan senjata tersebut juga sebagai upaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga Harkamtibmas juga tetap terjaga.

Mendengar keinginan dari tokoh masyarakat tersebut, Winardy yang didampingi Kasubdit Tipidter menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.

Dia menceritakan, tokoh masyarakat tersebut mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepadanya untuk menyerahkan senjata. Menurutnya, bisa jadi juga yang bersangkutan tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya.

Kata Winardy, senjata yang diserahkan tersebut adalah 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua merupakan sisa konflik Aceh.

Baca Juga :  Dua Bulan Terakhir, Lakalantas di Aceh Capai 593 Kasus

“Saat ini, senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Winardy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengimbau, bila ada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api dan sejenisnya sisa konflik Aceh agar segera menyerahkannya dengan sukarela kepada aparat kepolisian.

Hal itu katanya, agar keberadaan senjata di tangan sipil tidak disalahgunakan. Apalagi menjelang Pemilu 2024, di mana semua pihak harus ikut berperan menjaga kondusifitas agar pesta demokrasi berjalan aman dan lancar.

“Bagi yang masih menyimpan senjata api sisa konflik Aceh agar menyerahkannya kepada aparat keamanan. Ini penting agar tidak disalahgunakan dalam situasi tertentu,” demikian, imbau Joko.

Share :

Baca Juga

Daerah

Festival Anak Shaleh Indonesia di Kabupaten Pidie diikuti 230 peserta

Daerah

Pameran dan Bazar UMKM Aceh Dibuka Malam Ini di Lhoksukon

Daerah

Tiga Puluh Personel Polres Pidie Naik Pangkat

Daerah

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polres Aceh Utara Tanam 1.000 Pohon

Daerah

15 Nama Calon Panwaslih Diserahkan ke Komisi I DPRK

Daerah

Kasatres Narkoba dan Dua Kapolsek Polres Aceh Utara Sertijab

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara Terima Deviden dari Bank Aceh Rp 13,8 M

Daerah

Bakti Religi, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Peringati Hari Bhayangkara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!