Lhokseumawe – Dua unit rumah semi permanen di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe terbakar. Seorang penghuni menderita luka bakar dalam peristiwa sekira pukul 04.30 WIB, pada Selasa (16/5/2023).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal, SH mengatakan, kedua pemilik rumah masing-masing Waliyuddin Yusuf (55), tukang servis elektronik dan M Yusuf (49) berprofesi sebagai pedagang.
“Api berasal dari kabel tiang listrik milik PLN depan rumah Waliyuddin Yusuf yang terbakar, api dari kabel ini jatuh ke bawah mengenai tumpukan TV bekas,” ujarnya.
Kemudian, lanjut pria akrab disapa Abu Bangka, api menjalar dan membakar kedua rumah yang terletak di jalan Merdeka Timur tersebut. Tidak lama berselang, datang enam unit pemadam kebakaran, dibantu masyarakat petugas berhasil memadamkan api sekira pukul 05.30 WIB.
“Akibat kejadian ini, salah seorang pemilik rumah Waliyuddin Yusuf mengalami luka bakar 40 persen di muka, tangan kiri, tangan kanan dan badan bagian belakang, saat ini sedang di rawat di RS Kasih Ibu Lhokseumawe, sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta,” pungkasnya.