Home / Nasional

Sabtu, 2 September 2023 - 13:30 WIB

Haji Uma dan Fadhlullah Datangi Pomdam Jaya Terkait Kasus Imam Masykur

- Penulis Berita

Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman S.Sos atau Haji Uma bersama Fadhlullah SE, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra asal Aceh mendatangi Pomdam Jaya, Jumat (1/9/2023).

Kedatangan dua wakil rakyat asal Aceh yang mewakili Forbes Anggota DPR/DPD Aceh ini diterima Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar yang di dampingi Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Inf Herbert Andi Amino Sinaga, S.I.P.

Adapun agenda kedatangan Haji Uma dan Fadhlullah yaitu untuk melakukan koordinasi menyangkut perkembangan proses hukum atas kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres dan 2 oknum anggota TNI lainnya yang saat ini sedang ditangani Pomdam Jaya.

Fadlullah atau akrab disapa Dek Fadh, mengatakan, kasus ini perlu terus dipantau dalam upaya pengawalan agar proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan bagi keluarga korban dan masyarakat Aceh umumnya.

Baca Juga :  Haji Uma Minta Empat Pulau di Singkil jadi Milik Sumut Dikaji Ulang

“Kasus ini perlu terus dipantau serta dikawal, supaya berjalan transparan dan memberi rasa keadilan bagi keluarga korban maupun rakyat Aceh secara umum. Untuk itu, kami mewakili Forbes anggota DPR/DPD asal Aceh melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya,” ujar anggota Komisi 1 DPR RI dan Ketua DPD Partai Gerindra Aceh ini.

Selain melakukan pertemuan koordinasi dengan petinggi Pomdam Jaya, Dek Fadh dan Haji Uma juga berkesempatan menemui tiga oknum TNI yang diduga sebagai pelaku pembunuhan almarhum Imam Masykur, di dampingi Komandan Pomdam Jaya dan Kapendam.

Sementara itu, Haji Uma menyampaikan bahwa kasus ini harus diusut secara tuntas dan terang benderang. Termasuk kemungkinan adanya motif lain, salah satunya terkait bisnis obat terlarang yang saat ini sedang dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Peraturan Menlu, Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

“Harus diusut tuntas terutama motifnya, termasuk relasi kasus ini dengan bisnis obat terlarang seperti yang merebak di rumah publik. Keduanya harus diusut terpisah secara tuntas,” pungkas Haji Uma.

Dalam pertemuan itu, Pomdam Jaya sendiri sepakat memilah masalah ini antara penganiayaan dan kasus obat ilegal dan ranahnya antara Pomdam Jaya dan kepolisian nantinya.

Selain itu, Pomdam Jaya juga membuka akses dan akan memfasilitasi orang tua korban jika ingin bertemu dengan pihak Pomdam Jaya. Terkait hal ini, Haji Uma dan Dek Fadh sangat sepakat dan jika diperlukan akan menjembataninya atas nama Forbes DPR/DPD Aceh.

Share :

Baca Juga

Nasional

Senator Aceh Minta Hentikan Pemberian Bansos Secara Non Prosedural

Nasional

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa

Nasional

Peserta UKW PWI-BUMN, Ikuti Lomba

Nasional

Asnawi Kumar Resmi Dilantik sebagai Ketua FPRMI Aceh

Nasional

Haji Uma Kunjungi Pasien asal Aceh yang Menjalani Pengobatan di Jakarta

Nasional

Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Bahas RAPBA 2024

Nasional

Selama 26 Hari, Polisi Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Nasional

Pejabat BKKBN Paparkan Strategi Penurunan Stunting di Aceh Utara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!