Home / Nasional

Rabu, 27 September 2023 - 08:06 WIB

Haji Uma Ikut Saksikan Proses Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur

- Penulis Berita

Jakarta – H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh ikut mendampingi rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur yang digelar Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/09/2023).

Imam Masykur merupakan warga Bireuen, korban penganiayaan hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan seorang oknum Pasprampres dan dua oknum TNI lainnya.

Rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur merupakan proses akhir penyidikan sebelum berkas dilimpahkan oleh Pomdam Jaya kepada Oditurat Militer untuk dilakukan penuntutan.

Sebanyak 23 adegan rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur diperagakan oleh tersangka yang ikut disaksikan oleh Ibunda Imam Masykur, Haji Uma, kuasa hukum korban, Oditorat Militer, sejumlah pejabat militer dan wartawan.

Baca Juga :  28 Pengungsi Rohingya Melarikan Diri, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

Komandan Danpom Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan rekonstruksi ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, korban dan saksi-saksi dengan kejadian di lapangan.

Irsyad menambahkan tujuan lain melakukan rekonstruksi ulang di Markas Pomdam Jaya adalah untuk mengefektivkan waktu karena lomasi kejadiannya sangat berbeda-beda yaitu mulai jalan Tol Cibubur hingga Purwakarta.

Oditur Militer, Riswandono Hariyadi, SH menjelaskan setelah berkas dilimpahkan oleh Pomdam Jaya, pihaknya akan segera melakukan penuntutan termasuk meminta percepatan berkas Kepra (Keputusan Perkara) dari Oditur Militer Aceh.

Riswandono menambahkan sidang kasus pembunuhan Imam Masykur akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

Baca Juga :  Haji Uma Minta Perhatian Khusus untuk TKI

Haji Uma dalam perbincangannya dengan Oditur Militer dan dan Pomdam Jaya menyambut baik proses hukum yang sedang berjalan, dirinya kembali mempertegas akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Hari ini kita sudah menyaksikan rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur, sebanyak 23 adegan kejadian telah diperagakan oleh tersangka, dan tadi pihak Oditur Militer telah menyampaikan akan melakukan penuntutan kasus ini awak Oktober 2023,” beber Haji Uma.

Haji Uma juga mengapresiasi kerja-kerja Pomdam Jaya dalam melakukan proses hukum terhadap kasus Imam Masykur, dirinya berharap penetapan pasal 340 kepada tersangka tidak berubah hingga vonis dijatuhkan oleh Mahkamah Militer.

Share :

Baca Juga

Nasional

Senator Aceh Minta Hentikan Pemberian Bansos Secara Non Prosedural

Nasional

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa

Nasional

Peserta UKW PWI-BUMN, Ikuti Lomba

Nasional

Asnawi Kumar Resmi Dilantik sebagai Ketua FPRMI Aceh

Nasional

Haji Uma Kunjungi Pasien asal Aceh yang Menjalani Pengobatan di Jakarta

Nasional

Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Bahas RAPBA 2024

Nasional

Selama 26 Hari, Polisi Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Nasional

Pejabat BKKBN Paparkan Strategi Penurunan Stunting di Aceh Utara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!