Popular Post

Home / Nasional

Senin, 4 September 2023 - 21:15 WIB

Ibunda Imam Masykur: Haji Uma, Mengapa Mereka Bunuh Anak Saya?

- Penulis Berita

Jakarta – Fauziah (47), ibunda dari Imam Masykur (25), warga Bireuen, korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oknum Pampampres sudah berada di Jakarta untuk mencari keadilan untuk anaknya.

Setiba di Jakarta pada Minggu 3 September 2023, Ibunda Imam Masykur disambut tim advokat Hotman Paris Jakarta dan H.Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh.

Di awal perbincangannya dengan Haji Uma, dengan wajah kosong ibunda Imam Masykur melontarkan pertanyaan yang tak mampu dijawab Haji Uma.

“Teungku Haji, mengapa mereka bunuh anak saya,” tanya ibunda Imam Masykur kepada Haji Uma.

Mendengar pertanyaan ibunda Imam Masykur, Haji Uma sempat tertegun dan tidak bisa berkata- kata, sangat berat bagi Haji Uma untuk menjawab pertanyaan ibunda Imam Masykur, sementara tatapan datar ibunda Imam Masykur terus tertuju kepada Haji Uma berharap jawaban.

Haji Uma sesaat memalingkan wajah sambil mencari jawaban yang dapat menenangkan hati ibunda Imam Masykur.

“Ibu banyak bersabar ya, itu sudah takdir Allah, empat hal kehendak Allah yang tidak dapat ditolak oleh manusia, langkah, rezeki, jodoh dan maut,” beber Haji Uma berusaha menenangkan Fauziah.

Fauziah kembali bertanya kepada Haji Uma terkait kabar bahwa Haji Uma sudah berjumpa dengan pelaku pembunuh anaknya.

“Na neutanyong Tgk Haji pakon awak nyan tega jisiksa dan jipoh aneuk lon (apakah haji Uma pernah menanyakan kepada mereka mengapa tega menyiksa dan mebunuh anak saya),” tambah Ibunda Imam Masykur dalam kesempatan itu.

Haji Uma membenarkan bahwa dirinya bersama Fadlullah (anggota DPR RI) yang akarab disapa Dek Fad sudah bertemu dengan pelaku di Pomdam Jaya dan sudah bertanya kepada pelaku mengapa begitu tega mereka menyiksa dan membunuh Imam Masykur.

Baca Juga :  Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

Haji Uma juga menjelaskan bahwa dirinya dan Dek Fad tidak terpengaruh dengan penyesalan pelaku atas kejadian ini dan penjelasan pelaku bahwa tidak berniat sama sekali mengakhiri hidup Imam Masykur.

“Hukum tetap harus tegak, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum, saya akan selalu mengawal proses hukum kasus ini sampai ibu mendapatkan keadilan bagi almarhum,” tegas Haji Uma kepada Ibu almarhum.

Haji Uma mengajak sembari berjuang mendapatkan keadilan tidak lupa pula selalu mendoakan almarhum Imam Masykur mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT.

Pomdam Jaya Diminta Lakukan Pemeriksaan Koneksitas dalam Kasus Imam Masykur

Di lain sisi, Haji Uma meminta Pomdam Jaya untuk melakukan pemeriksaan koneksitas bersama penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan/ Peradilan Koneksitas merupakan suatu sistem peradilan tindak pidana dimana diantara tersangka terjadi penyertaan atau dilakukan secara bersama-sama antara warga sipil dengan militer.

“Penyidikan Koneksitas dalam kasus Imam Masykur cukup beralasan dilakukan oleh Pomdam Jaya dengan melibatkan Penyidik Polda Metro Jaya karena pelaku dalam kasus ini adalah militer dan warga sipil,” beber Haji Uma.

Menurut Haji Uma penyidikan koneksitas juga perlu dilakukan terhadap kasus yang dilakukan oleh oknum militer namun korbannya adalah warga sipil, hal tersebut jelas diatur dalam Pasal 198 UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan selengkapnya ikut dirumuskan dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP

Baca Juga :  Bidpropam Polda Aceh Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Haji Uma menambahkan setelah mendalami kasus Imam Masykur secara peraturan Perundang-Undangan telah terpenuhi klausul untuk dilakukan pemeriksaan dan Peradilan Koneksitas, pasalnya kasus Imam Masykur sudah terlebih dahulu dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro jaya sejak keluarga korban membuat laporan polisi pada tanggal 14 Agustus 2023, termasuk satu dari 4 tersangka yang merupakan warga sipil sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Selain itu dalam perbincangan dengan ibunda Imam Masykur menyampaikan bahwa hasil visum dan otopsi jenazah anaknya sampai hari ini belum dikeluarkan oleh RSPAD, padahal sudah beberapa kali keluarga korban meminta hasil otopsi.

“RSPAD harus segera mengeluarkan hasil otopsi jenazah korban untuk keperluan penyidikan, jangan sampai nantinya terjadi opini publik adanya indikasi mengaburkan fakta,” tegas Haji Uma.

Melihat kasus yang sama lainnya di Indonesia, hasil otopsi dikeluarkan paling lama 7 hari setelah otopsi, lalu mengapa dalam kasus ini sudah 12 hari hasil otopsi belum diserahkan kepada penyidik dan keluarga, apa alasannya sementara jenazah sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.

“Dalam hal ini kami minta kepada Panglima TNI untuk mengevaluasi RSPAD atas keterlambatan penyampaian hasil otopsi korban yang seharusnya sudah diterima oleh penyidik dan keluarga paling lambat 7 hari setelah otopsi,” tegas Haji Uma.

Haji Uma juga meminta kepada Panglima TNI jika ada indikasi menyalahi prosedur untuk diambil tindakan yang tegas, karena dirinya akan terus mengawasi kasus ini sampai tuntas.

Share :

Baca Juga

Nasional

Senator Aceh Minta Hentikan Pemberian Bansos Secara Non Prosedural

Nasional

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa

Nasional

Peserta UKW PWI-BUMN, Ikuti Lomba

Nasional

Asnawi Kumar Resmi Dilantik sebagai Ketua FPRMI Aceh

Nasional

Haji Uma Kunjungi Pasien asal Aceh yang Menjalani Pengobatan di Jakarta

Nasional

Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Bahas RAPBA 2024

Nasional

Selama 26 Hari, Polisi Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Nasional

Pejabat BKKBN Paparkan Strategi Penurunan Stunting di Aceh Utara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!