Home / Daerah

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:22 WIB

Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

- Penulis Berita

Banda Aceh – Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu, (16/3/2024).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia, (KONI), Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Serahkan 283 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

“Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko, dalam rilis singkatnya, Sabtu, (16/3/2023).

Dia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Baca Juga :  Kapolda dan Kejati Diminta Tuntaskan Indikasi Pungli hingga Korupsi PSR di Aceh

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya. Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Utara Peringkat Tertinggi dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Daerah

Bupati Pidie Segera Tangani Dampak Banjir

Daerah

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Serahkan Bantuan untuk Sejumlah PHL

Daerah

Tgk Nurdin Cirih Ajak Warga Kalee Baca Alquran

Daerah

Peukan Baro Kecamatan Pertama Salurkan MBG

Daerah

Sejumlah PJU Polres Aceh Utara Diganti, Ini Nama Pejabat Baru

Daerah

Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Ayahwa ke ASN dan Pejabat

Daerah

Dua Belas Gampong di Pidie Terindikasi “Korupsi APBG”

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!