Home / Politik

Kamis, 20 Juli 2023 - 20:25 WIB

Komisi I DPRK Pidie, Dianggap Tak Respon Aspirasi Warga

- Penulis Berita

Sigli – Hingga saat ini Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, (DPRK), Pidie, tidak merespon laporan masyarakat sipil terhadap calon anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan, (KIP), setempat yang sudah gugur diaktifkan kembali.

Komisi I DPRK Pidie harus segera memanggil Panitia Seleksi, (Pansel), komisioner Komisi Independen Pemilihan, (KIP) setempat untuk mempertanyakan persoalan memasukkan kembali calon yang tidak lulus pada 30 calon komisioner dengan alasan untuk memenuhi quota, demikian kata perwakilan masyarakat sipil Muharamsyah.SH, MH saat mendatangi Komisi I DPRK Pidie, Kamis, (20/7/2023).

Muharamsyah yang juga didampingi masyarakat sipil lainnya seperti Mukhtarazi, Saiful Laweung dan Musliadi,SH menegaskan, jangan sampai meluluskan calon yang sudah gugur, akan mencederai demokrasi dan aturan yang ada. “Kita bingung dengan kinerja Pansel KIP di Pidie, ” Jelasnya.

Sebut Muharamsyah, kontek 30 orang itu hasil ujian tulis, dan tidak ada alasan jika ada yang gugur diusulkan kembali untuk memenuhi quota. Pihaknya menduga Pansel sudah masuk angin dari luar sehingga menghalalkan apapun cara nya. “Ini harus diluruskan sehingga persoalan ini jelas, sebab Pansel bertanggung jawab merekrut 15 dan diserahkan ke Komisi I, ” tegas Muharamsyah.

Sedangkan kata Mukhtarazi, yang lebih membingungkan lagi kinerja Komisi I DPRK Pidie, dimana mereka yang membentuk Pansel KIP akan tetapi tidak berani memanggil dan mempertanyakan dari mana aturan mengembalikan orang yang sudah gugur. “Ini kan aneh dan Komisi I DPRK, seperti singa ompong ngak bisa mengigit, ” Tegasnya.

Baca Juga :  Tandatangani Piagam Kerjasama, Koalisi Perubahan Semakin Solid

Tak hanya itu kata Mukhtar, anggota Komisi I hanya hadir dua orang saat pihaknya mempertanyakan kembali laporan masyarakat sipil terkait dugaan kecurangan Pansel. Hanya Zulfadhli dari Partai Nanggroe Aceh, (PNA), dan Nasrul Syam, dari Partai Amanat Nasional, (PAN) yang hadir. “Saya curiga ini akal-akalan Komisi I tidak menggubris laporan pihaknya, “ungkap dia.

Mukhtar, menuding Komisi I bekerja lambat dan dia mengultimatum sebelum tanggal 24 Juli 2023, Pansel harus dipanggil, jika dari jadwal itu tidak respon pihaknya meminta Komisi I segera minta Pansel komisioner KIP untuk menghentikan proses seleksi calon. “Kami akan tempuh hingga ke meja hijau jika ini tidak digubris, “pungkas dia.

Sementara itu Saiful Laweung juga menegaskan, untuk melaksanakan Pemilu yang jujur, adil dan terakomodir dengan baik, maka apa yang disampaikan pihak harus direspon. Sebab pihak curiga Pansel sudah masuk ke ranah politik dan tidak bekerja sebagai tupoksinya lagi. ” Ini Pansel atau panpel ya, saya ragu atas idepedensi Pansel, “ungkap dia.

Saiful juga menegaskan, jika hal ini tidak digubris oleh Komisi I DPRK Pidie, maka dengan terpaksa pihaknya akan melaporkan persoalan ini hingga ke Pengadilan. Sebab apa yang dikerjakan oleh Pansel sudah sangat mencederai demokrasi dan Komisi I sebagai pihak yang bertanggung jawab harus benar-benar peduli dan memanggil Pansel untuk mempertanyakan persoalan tersebut. ” Komisi I juga bekerja lamban dan kurang respon terhadap persoalan rakyat,”tuturnya.

Baca Juga :  Nilai Uji Calon Komisioner KIP Pidie Beredar di Grup PC

Sementara itu anggota Komisi I DPRK Pidie, Nasrulsyam, mereka akan melapor ke pimpinan dan kami sebagai anggota Komisi I DPRK Pidie, tidak memiliki kapasitas menjawab persoalan itu, namun hal ini akan dilaporkan kepada pimpinan. Terkait hasilnya nanti bagaimana kita tempuh. “Kami minta maaf semua melalui prisedur kinerja kami dan bukan lambat, ” jelasnya.

Dia mengakui, memang tugas Pansel sampai menjaring 15 orang dan diserahkan ke Komisi I DPRK Pidie. Persoalan ada peseta tidak lulus dipanggil kembali, pihaknya tidak punya kapasitas dalam memutuskan itu salah atau tidak. Namun persoalan tersebut akan dilaporkan ke pimpinan dan akan digelar rapat Komisi I, apapun keputusannya pasti yang terbaik nantinya. “Ini akan kita sampaikan dulu kepada kepada Ketua Komisi terlebih dahulu, ” papar Nasrulsyam.

Zulfadhli yang memimpin pertemuan itu juga menjelaskan, mereka tidak bisa mengambil keputusan dalam persialan tersebut. Hanya saja pihaknya melaporkan persoalan ini kepada pimpinan dan akan diputuskan dalam rapat nantinya. “Kami mohon maaf karena Ketua Komisi I tidak bisa hadir karena ada musibah keluarganya, sehingga persoalan ini belum bisa diselesaikan, ” jelas Politisi PNA tersebut.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Politik

Tiga Pimpinan DPRK Pidie ditetapkan

Politik

PPS Yang Bermasalah Tetap Akan diganti

Politik

Diduga Saksi Parpol Lolos Anggota PPS di Kecamaatan Muara Tiga

Politik

Dianggap Bermasalah, Enam Anggota PPK Mundur

Politik

Nasib Delapan Anggota PPK Diujung Tanduk

Politik

Panwaslih Aceh Minta KIP Pidie Ganti PPK Bermasalah

Politik

Perekrutan PPK dan PPS, Panwaslih Aceh Minta KIP Pedomani PKPU

Politik

Terkait Kasus Perekrutan PPK, KIP Diminta Segera Tindak Lanjuti

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!