Home / KRIMINAL

Senin, 24 April 2023 - 21:51 WIB

Kuasai Sabu, Dua Pemuda Diringkus

- Penulis Berita

Sigli – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, kembali meringkus dua pemuda Gampong Jeumerang Kecamatan Kembang Tanjung inisial JD (25) dan MM (28), di duga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Dua pemuda itu diringkus polisi di jalan Gampong Lancang Teungoh Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie pada Minggu, (23/4/2023) pukul 22.30 WIB.

“Dua orang pelaku tersebut berhasil ditangkap berkat informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat, SH kepada wartawan, Senin (24/4/2023).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen di Bank

“Dari tangan MM, polisi berhasil menyita Barang Bukti, (BB), berupa satu paket sabu yang terbungkus dengan plastik bening dan beratnya 0,24 gram. Satu handphone warna biru disita dari pelaku JD, ungkap AKP Rahmat, SH.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Lanjut Kasar, dari keterangan kedua pelaku, bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pelaku bernama S (DPO).

“Selanjutnya kedua pelaku beserta BB diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ujar Kasat Res Narkoba Polres Pidie AKP Rahmad.

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Diduga Masalah Keluarga, Pasutri Bacok Adik Kandung

KRIMINAL

Lima Penjudi Online dibekuk Polisi

KRIMINAL

Diduga Kios Milik Sekdes Tuha Bihue dibakar OTK

KRIMINAL

Diduga Oknum Angota Polres Curi Brodolan Sawit, Ini Kata Kapolres Aceh Tamiang

KRIMINAL

Anianya Korban di Pidie, Ditangkap di Banda Aceh

KRIMINAL

Enam Pelaku Curanmor di Pidie dibekuk Polisi

KRIMINAL

Mencuri di Medan, Ditangkap di Pidie

KRIMINAL

Diduga Bakar Rumah Isterinya, Terancam dibui 12 Tahun

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!