Sigli – Satreskrim Polres Pidie berhasil menangkap seorang warga inisial AT (36) yang diduga pelaku pencurian dengan cara membobol brankas toko bangunan di kawasan Medan Petisah Provinsi Sumatra Utara, Rabu (17/4/2024).
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH, saat dikonfirmasi kepads wartawan Rabu malam (17/4/2024), membenarkan informasi tesebut, bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku AT (36), karyawan, warga Desa Warialau Kecamatan Aru Utara Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, dan yang bersangkutan diamankan terkait dengan laporan yang di terima di SPKT Polsek Medan Baru Polrestabes Medan Polda Sumut tentang tindak pidana pencurian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/374/IV/2024/Sektor Medan Baru.
Lanjut Kapolres, sebelum melakukan aksi pencurian dengan membobol brankas penyimpanan barang-barang berharga milik tokenya, yang bersangkutan pelaku AT sudah dua tahun bekerja di toko bangunan tersebut.
Kapolres menyebutkan, setelah mendapat informasi dari Polrestabes Medan terkait keberadaan pelaku di Kabupaten Pidie, Kasat Intelkam Polres Pidie Iptu Mawardi, SH bersama Tim Opsnal Gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dan mengendus keberadaan terduga pelaku yang saat itu sedang dirumah isterinya di Gampong Pasi Rawa Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Lanjutnya, saat pelaku AT ditangkap oleh petugas dirumah isterinya di Gampong Pasi Rawa Kecamatan Kota Sigli, bersamanya juga turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas samping warna hitam, satu buah dompet warna hitam, satu unit handphone merk infinix zero ultra tipe X6810 warna biru, 37 lembar pecahan uang 50 ringgit, 3 lembar pecahan uang seratus ribu rupiah, 1 lembar pecahan uang sepuluh ribu rupiah, Logam mulia seberat 0.001 gram, 3 cincin, 2 anting, 2 gelang 1 kalung serta dua lembar ATM Bank.
Kata Kapolres, penyidik Satreskrim Polres Pidie sudah melakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Medan Baru Polrestabes Medan mengingat locus TKP (tempat kejadian perkara) pencurian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Medan Baru Polrestabes Medan Polda Sumut, oungkas Imam Asfali.