Home / Pemerintah

Senin, 3 April 2023 - 13:35 WIB

Pemkab Aceh Utara dan Kejari MoU Perkara Perdata dan TUN

- Penulis Berita

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menandatangani nota kesepakatan dalam penanganan perkara-perkara hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan nota kesepakatan Memorandum of Understanding, (MoU), tersebut dilakukan Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, dan Kajari Aceh Utara Dr Diah Ayu HL Akbari, SH, MH, di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin, 3 April 2023.

Pj Bupati Azwardi dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa MoU ini sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum dan konsultasi hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami imbau Bapak/Ibu agar konsultasi dan kolaborasi dengan Kejari. Jaksa akan memberikan layanan, karena Kejaksaan adalah pengacara negara,” kata Azwardi.

Untuk dinas-dinas yang mengelola anggaran besar, misalnya ada bersumber DAK, DOKA dan lain-lain, agar lebih dulu melakukan pemetaan di mana area yang membutuhkan pendampingan, sehingga area itu bisa dikonsultasikan dengan jaksa guna menghindari terjadinya kebocoran/penyimpangan.

Disebutkan, MoU dengan Kejaksaan semata-mata karena pemerintah daerah ingin menciptakan pengelolaan pemerintahan yang baik, misalnya dalam pelaksanaan tender, pegelolaan aset, dan lain-lain.

“Jangan MoU ini dijadikan tameng oleh Bapak/Ibu untuk berbuat curang. MoU ini khusus perkara perdata dan Tata Usaha Negara. Tapi kalau perkara pidana, itu terpulang kepada pribadi atau person yang melakukannya,” tegas Azwardi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Utara Telah Menyampaikan Ringkasan LPPD 2022

Dengan ditandatanganinya MoU ini, lanjut Azwardi, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemkab dan Kejari Aceh Utara akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di daerah ini.

“Sekarang jika Pemkab Aceh Utara dalam menjalankan roda pemerintahannya tersandung masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), maka akan dibantu oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara yang berfungsi sebagai pengacara negara,” beber Pj Bupati.

Untuk itu, Azwardi meminta semua SKPK selalu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menjumpai permasalahan yang kurang paham terkait hukum. Kesepakatan (MoU) ini adalah sebagai payung hukum untuk semua SKPK berkonsultasi dengan Kejaksaan apabila menjumpai permasalahan dalam bekerja.

Sementara Kepala Kajari Aceh Utara Dr Diah Ayu HL Akbari, SH, MH, dalam smabutannya mengatakan, MoU ini sangat membantu para pejabat pemeritah sebagai pengelola keuangan negara.

Baca Juga :  Bener Meriah Libatkan Semua Unsur Dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan

“Beberapa dinas bahkan sudah pernah kami dampingi, kita lakukan review pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas,” sebutnya.

Kata Diah Ayu lagi, pada dasarnya pihak Kejaksaan wajib mengawal dan mendampingi dalam setiap kegiatan pembangunan, misal jika ada temuan maka akan dilakukan langkah pemulihan.

“Ini prioritas kita, yakni melakukan pemulihan keuangan negara, ini kita utamakan,” ujarnya.

Lebih jauh Diah Ayu mengatakan, bahwa pihaknya paling banyak menerima laporan tentang dugaan penyelewengan penggunaan keuangan desa (dana desa).

“Dalam hal ini, lebih kita utamakan pengembalian uang negara, kita beri waktu kepada mereka untuk menyicil atau gimana caranya agar uang negara bisa dikembalikan. Intinya dalam kegiatan pembangunan itu agar gunakan uang rakyat itu untuk kesejahteraan rakyat,” kata Diah.

Kegiatan itu turut disaksikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara Arif Kadarman, SH, serta para pejabat Kejari lainnya. Dari Pemkab Aceh Utara turut hadir Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Ir Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, para Camat dan para Kabag.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj. Bupati Aceh Utara Tekankan ASN Kembali Fokus Kerja dan Disiplin

Pemerintah

Pj Bupati Ikut Seleksi Penerima Anugerah Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah

Lagi, Pemkab Aceh Utara Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama

Pemerintah

Apresiasi Para Inovator Daerah, Pemkab Aceh Utara Beri Hadiah dan Penghargaan

Pemerintah

Upacara HKN di Aceh Utara Berjalan Khidmat Meski Diguyur Hujan

Pemerintah

Pemkab Aceh Utara Peusijuek Kajari Baru, Ini Harapan Pj Bupati

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Utara Buka Acara Pendidikan Kader Ulama

Pemerintah

Pemkab Aceh Utara Gelar Upacara Peringati Harkitnas ke-115

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!