Sigli – Pengungsi Rohingnya kembali menetap sementara di Pantai Kalee, Gampong Batee, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, hingga tujuh hari ke depan. Hal itu dikatakan Keuchik setempat Zakaria T.M.Dan kepada thetime23.com, Rabu, (13/12/2023).
“Sebenarnya kita sudah menolak keberadaan mereka dan sesuai perjanjian akan menampung sementara dari Minggu, (10/12/2023), hingga Selasa, (12/12/2023), harus sudah angkat kaki dari desa kami, tapi ada permintaan Pj Bupati Pidie melalui Kadis Sosial,”jelas Keuchik Gampong Batee Zakaria T.M.Dan.
Artinya kata Zakaria, pihak Dinas Sosial selaku perpanjangan Pj Bupati Pidie memohon kepada pihaknya agar menambah waktu penampungan sementara tujuh hari lagi. Dengan berbagai pertimbangan dan setelah dirinya berkoordinasi dengan Muspika serta tokoh masyarakat akhirnya pihaknya menyetujui. “Jadi ini kerena kemanusiaan dan kita ikut membantu mereka,”jelas Keuchik.
Kecuhik Gampong Batee, menegaskan bila nanti sudah sampai tujuh hari maka pihaknya memohon agar etnis Rohingnya dipindahkan. pihaknya tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, karena ini permohonan dari bupati yang disampaikan Kadis Sosial Muslem. “Dia memohon kepada kami agar menampung sementara selama tujuh hari ke depan, jika belum pindahkan saat waktu tiba, Kadis Sosial sendiri yang akan memindahkan Etnis Rohingnya dari Gampong Batee,”ungkap Zakaria.
Untuk itu Zakaria meminta kepada semua warga Gampong Batee agar dapat memakluminya atas penambahan waktu penampungan sementara pengungsi Rohingnya. Karena itu bukan keinginan dirinya dan warga, akan tetapi ini memenuhi permintaan bupati agar memberikan tenggang waktu selama tujuh hari ke depan. “Dari pertimbangan ini lah kami bersedia menambah waktu penampungan 180 warga Rohingnya di desa kami,”pungas dia.