Popular Post

Home / Nasional

Rabu, 15 Maret 2023 - 12:18 WIB

Peraturan Menlu, Dilarang Kibarkan Bendera dan Kumandangkan Lagu Israel di Indonesia

- Penulis Berita

 

Jakarta.Thetime23.com. Kehadiran timnas Israel U-20 menimbulkan kontroversi di masyarakat. Hal itu lantaran Indonesia selaku tuan rumah Piala Dunia U-20 akan menjamu semua tim lolos dalam pertandingan yang dihelat di enam stadion selama 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Selama ini, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sehingga, secara resmi, Indonesia tidak mengakui adanya negara Israel.

Merujuk Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150, terdapat beberapa larangan bagi pemda dalam menyikapi Israel. Aturan tersebut diteken oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi.

Di antaranya, Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:

a. tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;

Baca Juga :  Rangkaian Kunker Presiden RI: Kapolri dan Panglima TNI Tiba di Aceh

b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;

c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;

e . kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan

f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.

Ketika dikonfirmasi, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyerahkan kontroversi kedatangan timnas Israel di Indonesia ke PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpra). Dua lembaga itu menjadi penyelenggara ajang event resmi FIFA.

“Konteksnya adalah Kemenpora atau PSSI menjadi penyelenggara event FIFA, sehingga untuk aspek olahraga ini akan lebih pas bila ditanyakan ke pihak terkait,” tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Fauziasyah di Jakarta, beberapa wakru lalu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo juga menyerahkan tanggapan mengenai partisipasi Israel di Piala Dunia U-20 ke PSSI. “Saya sarankan untuk kontak PSSI,” katanya.

Kedatangan tim Israel menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak. Mulai dari BDS (Boycott, Divestment, and Sanction) Indonesia, MERC, Aqsa Working Group, Komite Indonesia untuk Solidartas Dunia Islam (KISDI).

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah mengatakan kedatangan tim Israel ke Piala Dunia U-20 tidak masalah. Dengan syarat, sambung dia, Israel tidak membesar-besarkan kedatangan tim mereka.

“Menyangkut olahraga tidak kenal politik. Masalahnya jangan dibesar-besarkan, ingin ketemu tokoh, ketemu pejabat, ketemu menteri, presiden, menyandingkan benderanya dengan bendera kita, bendera dia lebih tinggi dari kita,” kata Teuku. (Sumber REPUBLIKA.CO.ID)

Share :

Baca Juga

Nasional

Senator Aceh Minta Hentikan Pemberian Bansos Secara Non Prosedural

Nasional

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa

Nasional

Peserta UKW PWI-BUMN, Ikuti Lomba

Nasional

Asnawi Kumar Resmi Dilantik sebagai Ketua FPRMI Aceh

Nasional

Haji Uma Kunjungi Pasien asal Aceh yang Menjalani Pengobatan di Jakarta

Nasional

Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Segera Bahas RAPBA 2024

Nasional

Selama 26 Hari, Polisi Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Nasional

Pejabat BKKBN Paparkan Strategi Penurunan Stunting di Aceh Utara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!