Home / News

Minggu, 19 Maret 2023 - 08:09 WIB

Pidie Jaya Jangan Sedih! Kapan Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Pidie Jaya? Cek Alur Usulannya

- Penulis Berita

Ilustrasi PNS. Pidie Jaya Jangan Sedih! Kapan Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Pidie Jaya? Cek Alur Usulannya/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan

 

 

Meureudu.Thetime23.com. Simak alur usulan CPNS dan PPPK Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh tahun 2023, berikut pengumuman formasi CPNS dan PPPK 2023.

Saat ini pemerintah pusat terus mpemprioritaskan kesejahteraan honorer Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh, untuk menjajaki karir sebagai CPNS atau PPPK terutama pada formasi 2023.

Termasuk di Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh, serta di tiga puluh empat provinsi lain yang akan dijamin oleh pemerintah melalui kementerian terkait.

Hal ini tentu saja membuat para honorer di Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh yang ribuan jumlahnya pantas berharap akan segera dibuka untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023

Perhatian pemerintah kepada para tenaga honorer di Kabupaten Pidie Jaya tentu sangat disambut baik oleh tenaga non ASN yang sampai saat ini masih berjuang meningkatkan taraf ekonomi kehidupan.

Baca Juga :  Harta Karun' Migas di Aceh Ternyata Jadi Incaran Dunia

Bagi para honorer di Kabupaten Pidie Jaya perlu tahu bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah memberikan pengumuman resmi tentang adanya penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Di dalam isi surat edaran tersebut MenpanRB menyampaikan bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Instansi Pemerintah TA 2023.

Maka setiap Instansi Pemerintah wajib untuk menyusun kebutuhan jumlah dan juga jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan Instansi pemerintah dengan penetapan Menteri PAN-RB.

Hal tersebut tercantum dalam surat edaran dengan Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang pengadaan ASN tahun 2023 yang tertanggal pada tanggal 14 Maret 2023.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, berikut ketentuan alur usulan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2023 :

Bagi Instansi Pusat usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran.

Bagi Instansi Daerah Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023, kondisi geografis daerah, rasio jumlah penduduk dengan ASN, rasio alokasi anggaran belanja pegawai, serta kesediaan/kemampuan anggaran.

Baca Juga :  Bidpropam Polda Aceh Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 30 April 2023.

Instansi wajib melengkapi dokumen.

Kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat) disampaikan kepada Menteri PANRB melalui aplikasi e-formasi paling lambat tanggal 30 April 2023.

Petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023 dapat diakses melalui aplikasi e-formasi pada periode pengusulan sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga).

Demikian alur usulan CPNS dan PPPK di Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh tahun 2023 sesuai dengan edaran resmi KemenPAN-RB.(Sumber CilacapUpdate.com).

Share :

Baca Juga

News

Jangan Terlibat Narkoba dan Jaga Kamtibmas

News

Dua Pekerja Asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia Karena Sakit

News

Pj Sekda Optimis Aceh Utara akan Kembali Bersinar Jika Punya SDM yang Kompeten

News

Gerebek Lokasi Perjudian, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

News

PWI Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Pengancaman Terhadap Wartawan

News

Buka Puasa Bersama, H Rahmatullah Pastikan Maju Pada Pilkada 2024

News

Omset Tahunan BUMDes-Nya Mencapai Rp. 400 Juta

News

Diduga Depresi, Seorang Pria di Temukan Gantung Diri

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!