Home / Hukrim

Minggu, 26 Maret 2023 - 11:20 WIB

Polisi Amankan Ratusan Petasan dari Pedagang di Lhokseumawe

- Penulis Berita

Lhokseumawe.Thetime23.com. Sejumlah petasan berhasil diamankan Personel Polsek Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dari pedagang kembang api di kawasan Keudee Cunda, Sabtu, (25/3/2023). Petasan yang diamankan jenis mercon cabe dan petasan luncur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni SH mengatakan, petasan diamankan saat personel melaksanakan patroli rutin pengamanan salat tarawih dan antisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga :  Dalami Kematian Bripka AS, Polda Sumut Cek Kembali TKP

Tambah Kapolsek, petasan yang diamankan berupa 250 bungkus petasan cabe dan 4 buah petasan luncur dari pedagang berinisial Z (35) yang juga warga Kecamatan Muara Dua.

Lanjut Ipda Roni, sebelumnya kepolisian telah mengimbau para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan suci Ramadhan, namun tidak diindahkan.

Baca Juga :  Tak Miliki TNKB, 56 Unit Sepmor Diamankan Polisi

“Ratusan petasan ini langsung kita bawa ke Mapolsek Muara Dua. Kepada para pedagang kembang api, kami ingatkan supaya tidak menjual segala jenis petasan selama bulan suci Ramadhan,” tegas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 300 Kg Ganja

Hukrim

YARA Ingatkan Keuchik Lebih Hati-hati Gunakan Dana Gampong

Hukrim

Cerita Dibalik Keberhasilan Lapas Kota Bakti gagalkan Peredaran Narkoba

Hukrim

Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan dan Belum Ada SP3, YARA Dinilai Sebar Berita Bohong

Hukrim

Puluhan OTK Serang dan Ancam Bunuh Wartawan di Deli Serdang

Hukrim

Terkait Penangkapan Mobil Pengangkut BBM, Dirreskrimsus: Penyidik Masih Tunggu Hasil Lab

Hukrim

Tiga Bulan 37 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres Bireuen

Hukrim

Warga Keumala Minta Polisi Tertibkan Lalu Lintas

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!