Home / KRIMINAL

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:05 WIB

Polres Aceh Utara Musnahkan Sabu Bernilai Miliaran Rupiah

- Penulis Berita

Aceh Utara – Polres Aceh Utara memusnakan Barang Bukti, (BB), Narkoba jenis sabu dan ganja bernilai belasan miliar rupiah dengan cara digiling ke mesin molen pengaduk semen, sementara ganja dibakar di halaman Mapolres setempat di Lhoksukon, Kamis, (25/5/2023).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K kepada wartawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan menggunakan jenis molen adalah sabu sebanyak 12 kilogram yang sebagiannya telah disisihkan seberat 155 gram untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium BPOM Banda Aceh.

“Barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan kasus oleh Polres Aceh Utara pada Jumat 12 Mei 2023, di Gampong Keude, Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya yang menjerat tiga tersangka yaitu DA, DN dan RI” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Tangkap Pelaku Penipuan Online

Selanjutnya, Barang bukti ganja yang dimusnakan dengan cara dibakar berjumlah 7 bungkus seberat 6,250 gram, ditambah 50 batang pohon ganja.

“Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada 21 dan 29 Maret 2023 yang menjerat 4 tersangka yakni ZI, RI, AI dan ZI,” ungkap AKBP Deden.

Ia menambahkan, untuk barang bukti ganja tersebut juga telah disisihkan seberat 80 gram untuk kepentingan pemeriksaaan di Labfor Polda Sumut.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Barat

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan senilai Rp14,2 Miliar dengan adanya pemusnahan ini maka telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih berjumlah 126.000 jiwa dari pengaruh bahaya narkoba,” pungkas Kapolres.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut juga dihadiri Kasi Intel Kejari Aceh Utara Arif Kadarman S.H, Panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon Zulfakruddin S.H dan Direktur YLBH Bina Bangsa Lhokseumawe Maimun Idris, S.H., M.H.

Sementara 3 orang tersangka pemilik 7 bungkus sabu yang dimusnahkan juga terlihat dihadirkan ke lokasi pemusnahan.

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Diduga Masalah Keluarga, Pasutri Bacok Adik Kandung

KRIMINAL

Lima Penjudi Online dibekuk Polisi

KRIMINAL

Diduga Kios Milik Sekdes Tuha Bihue dibakar OTK

KRIMINAL

Diduga Oknum Angota Polres Curi Brodolan Sawit, Ini Kata Kapolres Aceh Tamiang

KRIMINAL

Anianya Korban di Pidie, Ditangkap di Banda Aceh

KRIMINAL

Enam Pelaku Curanmor di Pidie dibekuk Polisi

KRIMINAL

Mencuri di Medan, Ditangkap di Pidie

KRIMINAL

Diduga Bakar Rumah Isterinya, Terancam dibui 12 Tahun

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!