Home / Daerah

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:25 WIB

Proyek Tahun 2022 Belum Terbayar, Kontraktor di OKI Mengeluh

- Penulis Berita

Ogan Komering Ilir. Thetime23.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) hingga saat ini masih terhutang pembayaran proyek pembangunan infrastruktur Tahun 2022.

Kondisi kosongnya anggaran untuk membayar para pihak ketiga (kontraktor) kembali terjadi seperti Tahun 2021 lalu. Hal ini mengakibatkan banyak kontraktor di OKI mengeluh karena pekerjaan mereka belum terbayarkan oleh Pemkab.

“Bukan hanya saya, tapi para kontraktor lainnya juga mengeluh. Hal ini juga terjadi pada tahun 2021 lalu,” kata salah seorang kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur Pemkab OKI pada tahun 2022 tersebut yang namanya tidak mau dipublikasi kepada awak media, Kamis (16/3/2023), di Kayu Agung.

Kontraktor ini mengungkapkan bahwa pada Tahun 2021 lalu jumlah total anggran proyek yang belum dibayarkan kepada para kontraktor mencapai ratusan miliar. “Kemungkinan Tahun 2022 ini jumlahnya hampir sama,” ujarnya.

Baca Juga :  15 Nama Calon Panwaslih Diserahkan ke Komisi I DPRK

Hal serupa diungkapkan kontraktor lainnya, dimana tagihannya yang belum dibayar mencapai 300an juta rupiah.
“Lagi pusing ini, dana proyek belum cair (belum dibayar Pemkab),” keluhnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD OKI, Ir Mun’im MM, kepada awak media menjelaskan, belum dibayarkannya hutang proyek karena masih menunggu perubahan anggaran. Bahkan untuk pencairan pada bulan Maret 2023 ini, masih belum pasti.

“Lihat saja nanti. Kita berharap agar segera bisa dibayarkan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten OKI, Jauhari A Karim, turut membenarkan bahwa Pemkab OKI belum membayar hutang proyek pembangunan infrastruktur kepada pihak ketiga, yang mana hal ini juga terjadi pada tahun 2021 lalu. Dana proyek Tahun 2021 dibayarkan pada Tahun 2022.

Baca Juga :  Adopsi Food Estate, Kelompok Tani Bulu Bolon Panen Bawang Merah

“Iya memang demikian karena angaran lagi kosong, untuk Tahun 2022 akan dibayarkan di Tahun 2023,” jelasnya.

Hal ini kata Jauhari, disebabkan karena Pandemi COVID-19, dimana sejumlah anggaran yang sudah ada peruntukannya untuk proyek pembangunan dialihkan ke penanggulangan COVID-19. “Sehingga Pemkab terhutang,” pungkas Jauhari.

Namun, sebut Jauhari, dirinya menjamin tahun depan semua anggaran proyek tidak ada yang terlambat bayar lagi.

“Tahun 2024 Bupati tidak boleh meninggalkan hutang ketika dia tak lagi menjabat,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Utara Peringkat Tertinggi dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

Daerah

Bupati Pidie Segera Tangani Dampak Banjir

Daerah

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Serahkan Bantuan untuk Sejumlah PHL

Daerah

Tgk Nurdin Cirih Ajak Warga Kalee Baca Alquran

Daerah

Peukan Baro Kecamatan Pertama Salurkan MBG

Daerah

Sejumlah PJU Polres Aceh Utara Diganti, Ini Nama Pejabat Baru

Daerah

Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Ayahwa ke ASN dan Pejabat

Daerah

Dua Belas Gampong di Pidie Terindikasi “Korupsi APBG”

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!