Home / Hukrim

Rabu, 5 April 2023 - 18:14 WIB

Puluhan OTK Serang dan Ancam Bunuh Wartawan di Deli Serdang

- Penulis Berita

Deli Serdang – Tindak kekerasan kembali terjadi terhadap wartawan. Kali ini menimpa AS seorang wartawan koran harian terbitan Medan Sumatera Utara.

AS diserang puluhan orang tak dikenal (OTK) dan diancam akan dihabisi nyawanya. Peristiwa tersebut bermula Selasa (4/4/2023) sekira pukul 18.00 sore.

Diketahui sebelum kejadian, AS tengah asyik nongkrong di sebuah warung kopi (Warkop) sekira berjarak 30 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Detik berikutnya, AS mendengar suara orang berteriak-teriak. Penasaran dengan suara tersebut, AS dan pengunjung Warkop lainnya berhamburan ke TKP.

Tiba di TKP, AS serta teman-temannya heran dan kaget. Pasalnya , puluhan OTK yang belakangan diketahui datang mengendarai mobil jenis Pajero Sport, Toyota Kijang Kapsul dan kendaraan roda dua berteriak-teriak bak orang kesurupan melontarkan kalimat tanya dan ancaman.

“Mana yang namanya Adil. ini rumahnyakan. Akan kami bunuh dia. Gara – gara dia saudara kami diberhentikan bekerja di kantor Camat STM Hilir,” ujar OTK.

Selanjutnya, AS yang terheran-heran serta bingung dengan persoalan tersebut, sebab selain dirinya telah berdiri di hadapan para OTK serta ditambah lagi rumah yang didatangi OTK bukan tempat tinggalnya melainkan adalah rumah abang kandungnya, AS sepontan menjawab bahwa dirinya yang sedang dicari para OTK itu. “Saya adil itu. Apa masalahnya”, ujar AS kepada OTK.

Baca Juga :  Tak Miliki TNKB, 56 Unit Sepmor Diamankan Polisi

Mendengar ucapan AS, dan mengetahui buruannya berada didepan mata, seketika salah satu OTK bergegas menyerang AS dengan melontarkan kalimat ancaman yang disampaikan dalam bahasa Karo.

“O, engkau me. Gara – gara engkau diberuku ngadi erdahin i kantor camat nari (O kau ya. Gara – gara kau, istriku diberhentikan kerja di kantor camat). Nen kou ya. Kubunuh kou. (Lihat saja. Kubunuh kau)” teriak OTK dengan mengayunkan kepalan tinjunya ke arah AS.

Beruntung. Kepalan tinju tersebut tidak mengenai AS sebab seketika beberapa warga yang sedari tadi berkerumun menyaksikan kejadian tersebut menghadang aksi brutal OTK dimaksud.

“Eh, apa maksudmu. Orang mana kau. Jangan kau sok hebat di kampung kami ini ya. Ngancam – ngancam pulak kau. Sana pulang kalian sebelum diteriaki maling,” ujar warga.

Merasa aksinya dihalau, OTK tersebut mundur dan kembali ke kerumunan teman-temannya.

Namun, tak cukup itu saja. Kembali, salah satu OTK meneriakkan Kalimat ancaman juga dalam bahas Karo.

Baca Juga :  Alasan Cemburu Buta Mantri Suntik Mati Kades gegara Cinta Segitiga

“Awas kou ya. Gara -gara engkau Turangku ngadi erdahin i kantor camat ah ndai. E maka siap-siap kou kubunuh (Awas kau ya. Kau penyebab saudaraku berhenti bekerja di kantor camat itu. Akan kubuh kau),” ujar OTK dengan mengacungkan telunjuknya ke arah AS.

Selanjutnya, para OTK bergegas pergi lantaran situasi sudah memanas serta tidak kondusif, warga semakin ramai berdatangan dan sebahagian mengeluarkan Hand Phone (HP) lalu berupaya mengabadikan momen tersebut.

“Ayok – ayok. Kita divideokan,” teriak seorang OTK sembari berlari masuk ke dalam mobil lalu melaju kearah Desa Talun Kenas yang merupakan ibu kota Kecamatan STM Hilir.

Kepada sejumlah wartawan AS menuturkan, dirinya juga belum tau persis apa pemicu hingga mendapat pengancaman. Namun, seingatnya, AS ada merilis sebuah pemberitaan yang dimuat di koran dengan judul Camat STM Hilir diduga telah melakukan praktik KKN dengan menerbitkan SK tenaga honorer yang notabenenya tenaga honorer dimaksud diduga memiliki dua tempat bekerja alias Double Job.

Atas peristiwa yang dialaminya, AS telah membuat laporan pengaduan di Polresta Deli Serdang sesuai STPL, Nomor : STTLP/B/273/IV/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 04 April 2023.(Widya)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 300 Kg Ganja

Hukrim

YARA Ingatkan Keuchik Lebih Hati-hati Gunakan Dana Gampong

Hukrim

Cerita Dibalik Keberhasilan Lapas Kota Bakti gagalkan Peredaran Narkoba

Hukrim

Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan dan Belum Ada SP3, YARA Dinilai Sebar Berita Bohong

Hukrim

Terkait Penangkapan Mobil Pengangkut BBM, Dirreskrimsus: Penyidik Masih Tunggu Hasil Lab

Hukrim

Tiga Bulan 37 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres Bireuen

Hukrim

Warga Keumala Minta Polisi Tertibkan Lalu Lintas

Hukrim

Polres Aceh Utara Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja dan Ciduk Pria Ini

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!