Home / News

Rabu, 22 Maret 2023 - 14:00 WIB

“Rayuan Manis Pinjol Sengsarakan Masyarakat”

- Penulis Berita

 

 

Sigli.Thetime23.com. Rayuan manis Pinjaman Online, (Pinjol), berbuah petaka bagi masyarakat di Kabupaten Pidie, hal itu terungkap saat Polres setempat menggelar “Jumat curhat” di salah satu warung kopi di Kota Sigli, Selasa, (21/3/2023).

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. Bertemu dengan sejumlah masyarakat yang berprofesi sebagai pedangan musiman di Kabupaten Pidie, mengutarakan isi hatinya pada Polisi yang langsung di dengar oleh Kapolres.

Mereka mencurahkan isi hatinya tentang bujuk rayu pinjaman online yang menjanjikan proses pencairan cepat dan tanpa agunan.

Pinjol menawarkan prosesnya yang cepat tidak banyak memakan waktu, persyaratan pinjamannya pun mudah seperti hanya menggunakan KTP dan foto selfie, jika ada permintaan pengajuan dokumen lain itu hanya jika dibutuhkan.

Baca Juga :  154 Personel Jalani Tes Psikologi Pemegang Senpi di Polres Aceh Utara

Menyikapi Permasalahan tersebut, Pimpinan Bank Aceh Cabang Sigli, Tarmizi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengatur pendapatan dan penghasilannya, serta tidak terjebak pada investasi illegal.

“Sayangnya sejumlah masyarakat ada yang masih terkena bujuk rayu pelaku pinjol ilegal. Mereka akan menawarkan pengguna pinjaman tanpa agunan dan juga proses pencairan cepat”. kata Tarmizi

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, mengingatkan, bukan hanya bunga yang besar. Data pribadi pengguna pun dengan bebas dapat diakses oleh pinjol ilegal

Baca Juga :  Sekda Sambut Menhub di Bandara Malikussaleh, Tinjau Jalur KA

“Masyarakat jangan mudah terbujuk pinjol ilegal. Karena itu akan menjadi gurita hutang. Yang kedepannya justru akan menjadi beban yang sangat berat”. Pintanya.

Pinjol tersebut kata Kapolres, gaya pinjaman online yang tawarkan melalui SMS atau Whatasapp dari nomor tidak dikenal, menggunakan nama menyerupai fintetch lending legal untuk mengelabui korban dan menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat.

“Waspada terhadap Pinjol dan modus Pinjol illegal saat ini marak menjelang bulan puasa dan hari raya dengan memberikan pinjaman online kepada pedagang serta segera laporkan kepada pihak kepolisian bila ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan pinjaman”, imbau AKPB Imam Asfali.

Share :

Baca Juga

News

Jangan Terlibat Narkoba dan Jaga Kamtibmas

News

Dua Pekerja Asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia Karena Sakit

News

Pj Sekda Optimis Aceh Utara akan Kembali Bersinar Jika Punya SDM yang Kompeten

News

Gerebek Lokasi Perjudian, Polisi Tangkap Tujuh Pelaku

News

PWI Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Pengancaman Terhadap Wartawan

News

Buka Puasa Bersama, H Rahmatullah Pastikan Maju Pada Pilkada 2024

News

Omset Tahunan BUMDes-Nya Mencapai Rp. 400 Juta

News

Diduga Depresi, Seorang Pria di Temukan Gantung Diri

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!