Aceh Utara – Satu unit bus penumpang Putra Pelangi dilempari batu oleh kawanan remaja di kawasan Gampong Mns. Nga, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat malam, (7/4/2023).
Akibatnya, kaca bus dengan nomor polisi BL 7675 AA itu nyaris pecah berhamburan pada bagian kiri dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Bambang mengamtakan, bus tersebut saat itu sedang melintas dari arah Medan, Sumatera Utara menuju Kota Lhokseumawe .
Sesampai di lokasi, bus tersebut dilempari batu. Tiga remaja diduga pelaku pelemparan berhasil diamankan sang sopir dan kernet bus. Salah satu remaja yang berusia sekitaf 17 tahun itu mendapat pukulan dari kernet bus bernisial A (29), sehingga alami memar pada wajahnya.
“Tiga remaja yang ditangkap sopir dan kernet itu dibawa menuju terminal Lhoksukon. Kejadian pemukulan terjadi di dalam bus. Sampai di terminal, tiga remaja ini diturunkan dan dibawa ke loket,” terang Kasi Humas.
Kemudian orang tua remaja yang mendapat pukulan ini mendatangi terminal, sehingga nyaris terjadi keributan karena tak terima anaknya dipukuli. Beruntung pihak loket melerai hingga kemudian orang-orang yang terlibat keributan ini dibawa ke Polsek Lhoksukon.
Sesampai di Polsek Lhoksukon, kernet bus yang diduga pelaku pemukalan terhadap remaja pelemparan bus beserta orang tua korban diberikan ruang untuk berdiskusi, guna bersama-sama mencari penyelesaian yang adil atas permasalahan itu.
“Setelah melalui upaya dialog dan mediasi yang difalilitasi Polsek Lhoksukon, perkara pelemparan bus dan pemukulan ini berakhir secara keadilan restoratif, kedua pihak bersepakat berdamai dan tidak saling menuntut di kemudian hari,” pungkasnya.